MEREBEJA.COM- Resepsi pernikahan Barto Ballo dan Maya Oktavia Lubalu, berujung kematian, di jalan Timor Raya km 27, Kelurahan Babau, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, pada Senin (12/08/2024).
Dalam peristiwa itu, diketahui korban atas nama, Valentino Febrian Buce Lubalu (18) merupakan adik kandung dari pengantin perempuan.
Kapolres Kupang AKBP Anak Agung, membenarkan kasus tersebut, dan pihaknya telah menerima laporan dengan nomor : LP/B/188/VIII/2024/SPKT/Polres Kupang/ Polda NTT, (12/08/2024).
Ia menyambung, sekelompok pemuda yang diduga turut serta dalam peristiwa tersebut, telah diamankan di Mako Polsek Kupang Timur oleh petugas Polres Kupang, dibawa pimpinan Ipda Feryanto.
Berikut kronologis peristiwa tersebut.
Kejadian ini, diduga bermula dari selisih paham antara korban dengan para pelaku yang menghadiri acara tersebut, kemudian terjadi pengeroyokan terhadap korban sekitar pukul 02:30 WITA dini hari.
Dalam situasi kacau, korban kemudian berjalan keluar menuju jalan umum yang kebetulan berpapasan dengan tenda pernikahan.
Selang waktu beberapa saat, korban kemudian diboyong masuk kedalam tenda dan ternyata korban dalam kondisi tak sadarkan diri, melihat hal itu, kemudian terjadilah keributan yang tidak dapat dileraikan dalam tenda resepsi.
Korban kemudian dilarikan ke Puskesmas Oesao sekira pukul 03:00 WITA, namun sayang petugas di PKM tersebut menginformasikan bahwa korban sudah tak bernyawa.
Selanjutnya, korban dibawakan ke RS Titus Uly lalu divisum untuk memastikan penyebab yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Hingga berita ini diterbitkan, penyidik Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Kupang sementara mendalami keterlibatan para pelaku.