MEREBEJA.COM – Sebanyak 2.086 Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya diserahkan oleh Wali KotaSurabaya Eri Cahyadi.
Penyerahan SK PPPK secara simbolis dalam bentuk digital itu diserahkan kepada dua penerima di Gedung Gelora Pancasila Surabaya, Senin (1/4/2024).
Eri mengatakan, kuota PPPK yang diberikan oleh Kemenpan RB kepada Kota Surabaya sangat banyak. Oleh karena itu, ia menegaskan akan memaksimalkan kuota tersebut supaya terserap semuanya.
“Alhamdulillah yang menerima SK hari ini 2.086, nanti akan ada lagi di 2024 ini. Saya sampaikan kepada teman-teman untuk selalu bersyukur kepada Gusti Allah karena tidak semua orang mendapatkan kesempatan yang sama untuk bisa lolos dan menerima SK PPPK,” kata Eri.
Apalagi, TPP Surabaya sangat tinggi karena cara kerja ASN Surabaya berbeda dengan cara kerja ASN di luar Surabaya, sehingga dia menilai sangat wajar jika TPP itu sangat tinggi bagi mereka. Ia juga menjelaskan cara kerja yang berbeda itu.
“Silahkan teman-teman tanyakan kepada Camat dan Lurah sekarang, berapa persil di daerahnya, berapa KK di daerahnya, satu persil berapa KK, pasti camat saya bisa jawab, tapi camat atau lurah di luar Surabaya saya tidak tahu. Nah, inilah cara kerja yang berbeda yang saya maksud,“ ujarnya.
Kendati demikian, ia menjelaskan bahwa gaji PPPK yang baru menerima SK itu nantinya akan berbeda-beda tergantung kelasnya. Namun gaji yang paling bawah sebesar Rp 2,8 juta, padahal ketika menjadi tenaga kontrak di lingkungan Pemkot Surabaya, gajinya sudah di kisaran Rp 4 juta lebih.
“Oleh karena itu, kalau hari ini gajinya Rp 2,8 juta, maka saya minta untuk ditambah Rp 2,2 juta, sehingga penghasilan mereka bisa tembus Rp 5 juta. Itu artinya, kelas jabatan lainnya juga bisa ditambah Rp 2,2 juta, sehingga apa yang dia terima saat ini lebih besar dibanding yang dia terima sebelumnya,” ujarnya.
Dia menegaskan bahwa gaji PPPK itu akan meningkat di tahun depan. Pasalnya, mulai tahun depan para PPPK itu akan mendapatkan TPP sebesar Rp 6 jutaan, sehingga kalau ditambah dengan gaji pokoknya, mereka bisa mendapatkan pendapatan sebesar Rp 9 juta perbulan.
Eri menyebut bahwa gaji PPPK itu akan meningkat di tahun depan. Pasalnya, mulai tahun depan para PPPK itu akan mendapatkan TPP sebesar Rp 6 jutaan, sehingga kalau ditambah dengan gaji pokoknya, mereka bisa mendapatkan pendapatan sebesar Rp 9 juta perbulan.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Surabaya Ira Tursilowati menyebut pada seleksi tahun 2023 lalu, Pemkot Surabaya menerima sebanyak 3.496 PPPK yang terdiri dari tenaga teknis, tenaga kesehatan dan tenaga guru.
Namun, yang keluar NIP atau SK-nya sampai saat ini sebanyak 2.086, sehingga jumlah inilah yang diserahkan SK-nya di tahap pertama ini.
“Jadi, nanti ada tahap keduanya yang rata-rata adalah guru, karena verifikasi guru ini memerlukan verifikasi pula dari Kemendikbud. Kita masih menunggu juga dari BKN karena prosesnya di sana,” katanya.