NASIONAL

Hari Ini, Partai Buruh Akan Demo: DPR Jangan Desak Putusan MK

×

Hari Ini, Partai Buruh Akan Demo: DPR Jangan Desak Putusan MK

Sebarkan artikel ini
hari ini partai buruh demo
foto : westjavatoday

MEREBEJA.COM – Hari ini Partai Buruh akan turun ke jalan dan melakukan demonstrasi di Gedung DPR. Buntut dari Badan Legislasi (Baleg) DPR, yang memiliki kewenangan dalam mengatur undang undang, berupaya untuk melawan dan mengubah hasil putusan MK terkait Pilkada.

Sebelumnya Mahkamah Konstitusi (MK) baru saja mengabulkan sebagian gugatan yang diajukan oleh Partai Buruh dan Partai Gelora. MK menegaskan bahwa partai atau gabungan partai politik peserta Pemilihan Umum (Pemilu) tetap dapat mengajukan calon kepala daerah meskipun tidak memiliki kursi di DPRD.

“Mahkamah Konstitusi (MK) baru saja mengabulkan sebagian gugatan perkara nomor 60/PUU-XXII/2024 yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora. MK memutuskan bahwa partai atau gabungan partai politik peserta Pemilihan Umum bisa mengajukan calon kepala daerah meski tidak punya kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD),” kata Partai Buruh.

Putusan tersebut dianggap sebagai langkah maju dalam memperluas partisipasi politik dan memastikan bahwa semua partai, besar maupun kecil, memiliki kesempatan yang setara dalam proses demokrasi di tingkat daerah.

Baleg DPR saat ini memang sedang menggodok langkah-langkah untuk merevisi atau bahkan membatalkan putusan MK tersebut melalui mekanisme legislatif.
Dalam situasi yang semakin memanas ini, Partai Buruh merasa perlu untuk mengambil tindakan tegas. Mereka menyerukan kepada segenap elemen buruh dan masyarakat untuk turun ke jalan dan melakukan demonstrasi di Gedung DPR. “Untuk itu kami menyerukan kepada segenap elemen buruh dan masyarakat untuk turun ke jalan hari ini,” terangnya.