JAKARTA – MEREBEJA.COM | Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Ditjen PAS Kemenkumham) menyatakan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo telah bebas dari penjara.
Edhy Prabowo bebas bersyarat sejak 18 Agustus 2023. Pernyataan itu disampaikan Ditjen PAS menindaklanjuti video viral di akun TikTok kepokedinasan yang memperlihatkan Edhy menghadiri pelantikan taruna putra Ferdy Sambo, Tribrata Putra Sambo.
“Selama menjalani pidana, yang bersangkutan telah berkelakuan baik berdasarkan Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana dengan total mendapat remisi sebanyak 7 bulan 15 hari,” ujar Koordinator Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham Deddy Eduar Eka Saputra kepada wartawan, Rabu (20/11/2023).
Edhy Prabowo mendapat pembebasan bersyarat sejak 18 Agustus 2023. Selama masa pembebasan bersyarat, Edhy masih wajib lapor.