MEREBEJA.COM- Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) bersama Satuan Lantas (Satlantas) Polda, Nusa Tenggara Timur (NTT), melakukan pemeriksaan pajak kendaraan, di Jln Bundaran PU, TDM, Kota Kupang, NTT, pada Selasa (27/08/2024).
Kanit Hartib, Provos Polda NTT, AKP Yorsen H. I. Bilaut, mengatakan, Satlantas Polda NTT, membantu Samsat untuk periksa kendaraan baik roda dua maupun roda empat yang tidak membayar pajak.
Ia menyambung, dalam operasi tersebut, pihaknya juga menertibkan pengemudi yang tidak memiliki surat izin pengemudi (SIM), tidak menggunakan helm, dan kelengkapan lainnya pun di amankan.
AKP Yorsen H. I. Bilaut, mengaku bahwa, masyarakat di NTT, khususnya Kota Kupang masih banyak yang tidak taat untuk membayar pajak, hal itu ditemukan langsung dilapangan sewaktu operasi.
Adapun harapan yang disampaikan AKP Yorsen untuk masyarakat melalui media ini, semoga masyarakat lebih tertib membayar pajak, dan memperhatikan kelengkapan motor sebelum keluar dari rumah.