JAKARTA – MEREBEJA.COM | Tilang manual tak akan diberlakukan selama periode libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
Hal itu sampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menyatakan penindakan bagi pelanggar berupa imbauan atau teguran.
“Apabila ada yang melanggar kita akan imbau, kita tegur, kita ingatkan, dan untuk sementara kami tidak memberlakukan tilang manual,” jelasnya dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Senin (11/12/2023).
Sigit menyebut sebanyak 129.923 personel gabungan dari TNI-Polri akan dikerahkan untuk mengamankan Operasi Lilin dalam rangka pengamanan libur Nataru. Operasi Lilin akan digelar mulai 20 Desember 2023 hingga 2 Januari 2024.
“Saya jelaskan jumlah personel total 129.923 personel. Gabungan Polri, TNi dan seluruh stakeholder terkait,” kata Sigit.
Sigit kembali mengingatkan agar masyarakat tetap menjaga keselamatan dengan mematuhi rambu-rambu lalu lintas. Meskipun tidak melaksanakan tilang manual, namun Listyo mengatakan pihaknya tetap akan melakukan pengaturan-pengaturan agar masyarakat tertib berlalu-lintas.
“Kemudian juga saya sampaikan juga di rangkaian kegiatan Nataru ini kami tentunya mengimbau masyarakat untuk hati-hati di jalan karena yang namanya keselamatan itu tetap harus dijaga kita harus melakukan pengaturan-pengaturan apabila ada yang melanggar kita akan imbau, kita tegur, kita ingatkan,” katanya.