REGIONAL

Peringati Hari Tani Nasional, Mahasiswa di Kupang Unjuk Rasa

×

Peringati Hari Tani Nasional, Mahasiswa di Kupang Unjuk Rasa

Sebarkan artikel ini
Peringati Hari Tani Nasional, Mahasiswa di Kupang Unjuk Rasa Tuntut Hentikan Perampasan Tanah. Aliansi Perjuangan Rakyat (APR). Ket Foto. Istimewa.
Peringati Hari Tani Nasional, Mahasiswa di Kupang Unjuk Rasa Tuntut Hentikan Perampasan Tanah. Aliansi Perjuangan Rakyat (APR). Ket Foto. Istimewa.

MEREBEJA.COM- Aliansi Perjuangan Rakyat (APR) yang merupakan gabungan dari organisasi mahasiswa gelar aksi demonstrasi melawan perampasan dan monopoli tanah di Nusa Tenggara Timur (NTT). Aksi berlangsung di depan SPC Kuanino menuju pasar impres Kota Kupang pada Selasa (24/9/2024).

Massa aksi menyayangkan, di NTT monopoli dan perampasan tanah masih sangat masif. Untuk setiap program pembangunan PSN seperti food estate di pulau sumba, Gheotermal di pulau Flores serta perkebunan dan peternakan di pulau Timor.

Seperti yang terjadi di Kabupaten Malaka terkait kenaikan tarif pajak, harga jualan petani yang anjlok turun sehingga pendapatan lebih rendah dibandingkan pengeluaran. Hal ini, berpotensi menimbulkan kekerasan dalam rumah tangga maupun masyarakat yang dianjurkan untuk tetap bergantung pada pupuk jualan tokoh.

Hal ini terbukti dengan eksisnya PT. IDK untuk kepentingan tambak garam di Malaka, yang nyatanya memonopoli tanah tanah masyarakat setempat.

Selain itu, di Kabupaten Manggarai Barat, pengelolaan sumber daya komoditas pertanian yang tidak pernah melibatkan masyarakat dalam pengambilan keputusan berkaitan dengan sumber daya agraria sehingga tidak ada kestabilan harga dalam hal komoditi pertanian. Manggarai sebagai daerah wisata super premium, terus digenjot pembangunan berskala besar yang berbasis pada perampasan tanah masyarakat adat.

Massa aksi geram, setelah tanah dirampas rakyat kembali di perhadapkan dengan harga komoditi yang tidak stabil, harga kebutuhan bahan pokok melambung tinggi, serta pendidikan dan kesehatan semakin mencekik.

Menurut para pendemo, semua persoalan rakyat di atas nyatanya berpangkal pada ketimpangan sosial ekonomi yang tidak stabil serta ketimpangan agraria yang akut. Semuanya bersumber dari rezim tuan tanah Jokowi yang terus mengukuhkan skema monopoli dan perampasan tanah. Memasuki penghujung masa jabatannya, rezim jokowi secara terang terangan menunjukkan watak anti demokrasi dan anti rakyat.

Oleh karena itu, dalam aksi tersebut, mahasiswa yang tergabung dalam aliansi perjuangan rakyat membawa tema “BANGUN PERSATUAN RAKYAT LAWAN PERAMPASAN TANAH DI ERAH JOKOWI DAN PENERUSNYA”

Berikut 23 poin tuntutan yang dilayangkan saat unjuk rasa :
1. Jalankan Reforma Agraria Sejati dan Bangun Industrialisasi Nasional
2. Menuntut Rezim Jokowi untuk mencabut seluruh HGU di di Indonesia
3. Menuntut Rezim Jokowi untuk memberikan sarana produksi pertanian tepat guna bagi kaum tani
4. Hentikan tindakan intimidasi, pecah belah dan kekerasan bagi rakyat yang berjuang
5. Cabut SK Menteri LHK No.357 Tahun 2016 tentang penetapan tanah masyarakat amanuban sebagai hutan produksi tetap
6. Cabut Kepmen ESDM Tentang penetapan pulau Flores sebagai pulau panas bumi
7. Sahkan UU Masyarakat Adat
8. Cabut UU Cipta Kerja
9. Tanah, modal dan teknologi modern dikontrol langsung komite tani
10. Cabut UU Kesehatan
11. Tolak RUU TNI/POLRI
12. Tutup PT. IDK di Kabupaten Malaka
13. Tolak relolasi masyarakat camp pengungsian ex Tim Tim di kabupaten kupang dan berikan kepastian tanah bagi rakyat eks Tim Tim
14. Tarik TNI/POLRI dari tanah Papua
15. Buka akses jurnalis nasional maupun internasional ke tanah papua
16. Hentikan seluruh pelanggaran HAM di Papua
17 Pemanfaatan SDA Untuk kesejahteraan kaum tani
18. Subsidi pupuk dan sarana pertanian yang maju untuk kebutuhan petani
19. Bubarkan NATO
20. Pemda Kabupaten Malaka selesaikan
21. persoalan tanah di wemean
22. Tegakkan pasal 33
23. Wujudkan pendidikan yang ilmiah, demokratis dan mengabdi kepada rakyat