MEREBEJA.COM – Terjadi aksi perampokan sebuah minimarket di Desa Kamulyan, Kecamatan Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Senin (18/3/2024) pagi.
Dalam aksinya, pelaku menyekap dua orang pegawai perempuan sembari menodongkan pistol dan senjata tajam jenis pisau.
Peristiwa itu terekam kamera CCTV minimarket. Terlihat, pelaku berpakaian serba hitam dan juga mengenakan helm seorang diri masuk ke dalam minimarket seolah mencari sesuatu untuk dibeli. Tak lama, pelaku justru masuk ke ruangan belakang.
Setelah itu, pelaku kembali dan berjalan ke depan kasir seraya menodongkan pistol dan pisau. Pelaku mengancam kedua pegawai minimarket yang berada di kasir itu dan membawa mereka untuk pergi ke ruangan belakang.
Kedua korban diancam oleh pelaku untuk menyerahkan kunci brankas. Pelakh menyuruh kedua korban menyekapnya satu sama lain dengan tali dan lakban sebagai penutup mata.
Pelaku pun berhasil menggasak uang tunai sebesar Rp 67 juta dari dalam brangkas dan membawa kabur uang tersebut.
Atas kejadian itu, petugas kepolisian dari Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota langsung mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) guna penyelidikan.
“Benar pelaku seorang diri masuk ke dalam minimarket dan menyekap dua pegawai kasir sambil menodongkan pistol dan sajam pisau. Kami masih melakukan penyelidikan atas kasus tersebut,” ungkap Perwira Pengawas (Pawas) Polres Tasikmalaya Kota, Iptu Soni Alamsyah di lokasi.
Berdasarkan keterangan dari kedua korban, kata Soni, kerugian ditaksir mencapai Rp 67 juta.
Salah seorang korban sempat mencoba mengejar pelaku karena berhasil terlepas dari sekapan korban lainnya. Namun korban terseret saat hendak menghentikan pelaku yang menaiki sepeda motor dan membawa kabur uang tersebut.
“Hasil keterangan sementara dari kedua korban ini merupakan aksi pencurian dengan kekerasan, pelaku menggasak uang Rp 67 juta lebih yang ada di brankas. Penyelidikan lebih lanjut akan ditangani pihak Reskrim,” tandas Soni.