Foto: Dok. PSSI
Thom Haye dan Ragnar Oratmangoen akhirnya sah menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) usai menjalani pengambilan sumpah, Senin (18/3/2024).
mereka menjalani sumpah WNI di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) DKI Jakarta, Senin (18/3/2024) malam.
Ketua Umum PSSI Erick Thohir mengatakan, Thom dan Ragnar juga sudah mendapat KTP dan Paspor Indonesia.