REGIONAL

LP2TRI Layangkan Laporan, Korban Seroja dan Montara Belum Dapat Ganti Rugi

×

LP2TRI Layangkan Laporan, Korban Seroja dan Montara Belum Dapat Ganti Rugi

Sebarkan artikel ini
Ketua LP2TRI, Hendrikus Djawa. Ket Foto. Istimewa.
Ketua LP2TRI, Hendrikus Djawa. Ket Foto. Istimewa.

MEREBEJA.COM Lembaga Pengawas Penyelenggara Triaspolitika Republik Indonesia (LP2TRI) NTT, memberikan laporan terkait kasus ribuan tumpahan minyak montara di Kabupaten Rote Ndao dan ribuan korban badai seroja di Kabupaten Kupang yang belum mendapatkan kejelasan, Pemerintah Kabupaten maupun Pemerintah Provinsi.

Laporan tersebut dilayangkan melalui media WhatsApp kepada, Istana Presiden, Mabes Polri, Kompolnas, LPSK, PPATK, Ombudsman, Kanwil Hukum dan HAM Provinsi NTT, POLDA NTT, Polres Kupang, pada Sabtu (10/8/2024).

Ketua LP2TRI, Hendrikus Djawa mengatakan, Korban badai seroja dan tumpahan minyak montara hingga saat ini belum mendapatkan kejelasan tanggungjawab baik dari Pemerintah Kabupaten maupun Pemerintah Provinsi.

“Bahkan aparat penegak hukum belum ada yang respon untuk membantu masyarakat terdampak badai seroja dan tumpahan minyak montara,” katanya.

Menyikapi hal itu, sehingga LP2TRI hadir sebagai LSM yang konsisten dalam melawan koruptor, mafia-mafia hukum dan ketidakadilan, demi terwujudnya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia khususnya Provinsi NTT.

Hendrikus menerangkan, korban badai serjoa dan tumpahan minyak Montara mencapai ribuan jiwa.

Ia menyambung katanya, sangat disayangkan jika dana yang dianggarkan untuk membantu masyarakat kecil yang terdampak badai seroja dan tumpahan minyak montara, tetapi dana bantuan tersebut tidak di alokasikan untuk membantu masyarakat namum mementingkan kepentingan pribadi.

“Dana yang diberikan untuk membantu korban terdampak dalam kasus tersebut, berdasarkan data dana untuk korban badai seroja mencapai ratusan miliar namun saat ini yang hilang di rekening Pemda Kabupaten Kupang, 21 Miliar lebih, dan korban tumpahan minyak montara mencapai 2 Triliun,” kata Hendrikus.

“Indonesia telah merdeka selama 79 tahun, tapi kemerdekaan hanya mejadi penjajah bagi rakyatnya,” tukasnya. ***