NASIONAL

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP Atas Dugaan Pelecehan Seks

×

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP Atas Dugaan Pelecehan Seks

Sebarkan artikel ini

MEREBEJA.COM – Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari kembali diadukan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jakarta Pusat, Kamis (18/4/2024).

Hasyim diduga melakukan pelanggaran etik berupa tindakan asusila berbasis relasi kuasa terhadap seorang perempuan yang bertugas sebagai Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).

Pengaduan tersebut muncul menjelang sidang putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Pada hari ini kita melaporkan ketua KPU ke DKPP atas pelanggaran etik integritas dan profesionalitas yang diduga melibatkan tindakan-tindakannya dalam membina hubungan personal, hubungan romantis dengan seorang PPLN di luar negeri,” ungkap kuasa hukum korban dari Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LKBH FHUI), Aristo Pangaribuan.

Kuasa hukum korban lain, Maria Dianita Prosperiani, menyebut korban bertemu pertama kali dengan Hasyim pada Agustus 2023. Pertemuan keduanya disebut dalam rangka dinas. Menurutnya, perbuatan Hasyim dilakukan berulang-ulang. Artinya, tidak hanya pada klien mereka. Sebelumnya, Hasyim juga diduga melakukan pelecehan seksual terhadap Wanita Emas alias Husnaeni Moein.

Dia mengatakan Hasyim memenuhi kepentingan pribadinya diduga menyalahgunakan jabatan kewenangannya dan menggunakan fasilitas pribadi bersifat relasi kuasa.

“Perilaku ini dilakukan secara berulang-ulang karena tidak hanya terjadi pada pengadu, tapi juga ada putusan-putusan sebelumnya yang melibatkan Hasyim,” ujar Maria.

Bahkan, Hasyim disebutkan memberikan janji-janji serta melakukan berbagai manipulasi informasi terhadap korban.

Sementara itu, sampai saat ini Hasyim sendiri masih enggan menanggapi aduan dirinya ke DKPP tersebut.

“Nanti saja saya tanggapi pada waktu yang tepat. Mohon maaf ya,” kata Hasyim saat dikonfirmasi, Kamis (18/4/2024).

Sementara korban dugaan tindak asusila tersebut kini dikabarkan mengalami trauma.

“Korban kalau saya cerita sih memiliki trauma terutama dengan laki-laki. Ketika tadi tim kami berkumpul, kami dari LBH banyak juga laki-laki.” katanya.

“Jadi korban ini kaget dengan ada beberapa laki-laki masuk dalam ruangan. Trauma itu masih terlihat,” imbuhnya.

Hingga saat ini, identitas korban masih dijaga oleh pihak kuasa hukum. Korban juga mendapat pendampingan psikologis dan juga pendampingan hukum.

Laporan tindakan asusila ini bukanlah laporan yang pertama bagi Hasyim. Sebelumnya, ia juga pernah dilaporkan ke DKPP oleh Ketua Partai Republik Satu, yakni Hasnaeni alias Wanita Emas.

Namun, saat itu DKPP menyatakan Hasyim tidak terbukti melakukan pelecehan seksual terhadap Hasnaeni sebagaimana yang diadukan.

Melainkan, Hasyim terbukti mempunyai kedekatan pribadi dengan Hasnaeni karena secara intensif berkomunikasi lewat media sosial untuk bertukar kabar di luar agenda Pemilu 2024.

Kendati demikian, bagi DKPP kedekatan Hasyim dan Hasnaeni itu melanggar prinsip profesional dan mencoreng kehormatan KPU sebagai lembaga penyelenggara Pemilu. Atas hal tersebut, Hasyim kemudian dijatuhi sanksi peringatan keras terakhir.