NASIONAL

Jakarta atau IKN, di Mana Ibu Kota Indonesia Saat Ini?

×

Jakarta atau IKN, di Mana Ibu Kota Indonesia Saat Ini?

Sebarkan artikel ini

MEREBEJA.COM – Di mana Ibu Kota Indonesia saat ini? Apakah Ibu Kota Indonesia di Jakarta atau Ibu Kota Nusantara (IKN)?

Ibu Kota Indonesia menjadi pertanyaan banyak orang belakangan ini? Ada yang menganggap Ibu kota Indonesia adalah IKN.

Pertanyaan ini muncul setelah penggunaan IKN sebagai lokasi upacara peringatan HUT RI ke 79 pada 17 Agustus 2024 serta transisi pemerintahan Presiden Jolo Widodo kepada Presiden Prabowo Subianto.

Selain itu, sudah ada Undang-Undang (UU) tentang IKN. Kemudian ada UU tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

Lalu, Ibu Kota Indonesia di Jakarta atau IKN?

Dikutip Kompas.com, Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menegaskan, Jakarta masih menjadi ibu kota Indonesia saat ini.

Supratman mengatakan Presiden Prabowo Subianto yang akan menentukan kapan ibu kota negara pindah ke IKN, Kalimantan Timur.

“Bahwa sekarang ya Jakarta untuk sementara masih tetap jadi ibu kota negara,” ujar Supratman di Istana, Jakarta, Senin (4/11/2024).

“Walaupun nanti proses perpindahannya itu pada akhirnya nanti akan ditentukan oleh kapan Presiden akan tanda tangan soal kepindahan,” imbunya.

Menurut Supratman, tidak ada masalah terkait UU DKJ maupun UU IKN. Dia menyebut, kepindahan ibu kota hanya tinggal menunggu kesiapan dari IKN.

“Enggak, tidak ada masalah kalau UU tentang DKJ kan tidak ada masalah, IKN juga tidak ada masalah. Karena kan tergantung kesiapannya, kapan di sana siap, Perpres-nya ditandatangan. Kan gitu saja kan. Kan gitu saja masalahnya,” ujar Supratman.

Untuk diketahui, Presiden ke-7 Jokowi tidak kunjung menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) pemindahan Ibu Kota dari Jakarta ke Nusantara di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur hingga akhir masa jabatannya.

Padahal, dalam Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2022 yang kemudian direvisi menjadi UU Nomor 21 Tahun 2023, disebutkan bahwa pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke IKN Nusantara ditetapkan melalui Keppres.

Jokowi justru menyerahkan penandatanganan Keppres soal IKN kepada Prabowo, yang saat itu masih menjadi Menteri Pertahanan.