MEREBEJA.COM – Secara bersamaan, sebanyak 7 orang direksi dan komisaris PT Net Visi Media Tbk (NET TV) mengajukan pengunduran diri dari jabatannya.
Pengunduran itu di tengah proses akuisisi perseroan oleh PT MD Entertainment Tbk (FILM).
Sekretaris Perusahaan Net Visi Media, Shinta Trisnawati Sutrisno mengatakan, pada tanggal 7 Oktober 2024, perseroan telah menerima surat pengunduran diri dari 7 orang direksi dan komisaris perseroan.
Tujuh Direksi dan Komisaris Mengundurkan Diri
Tujuh pejabat perseroan yang mengundurkan diri itu adalah Deddy Hariyanto selaku Direktur Utama, Azuan Syahril selaku Direktur, Fendy Nagasaputra selaku Direktur, Ferry selaku Direktur, Lie Halim selaku Komisaris Utama, dan Clifford David Rees selaku Komisaris, Rachmat Nugroho selaku Komisaris.
“Selanjutnya, perseroan akan mengikuti dan menjalankan ketentuan-ketentuan yang diatur sesuai anggaran dasar perseroan dan peraturan perundang-undangan berlaku. Termasuk meminta persetujuan pemegang saham atas pengunduran diri tersebut dan perubahan susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan,” jelasnya dalam keterbukaan informasi publik dikutip, Selasa, (8/10/2024).
Dia menegaskan, pengunduran tujuh direksi dan komisaris perseroan tersebut tak berdampak material terhadap kelangsungan usaha perseroan.
Dalam materi paparan publik perseroan, manajemen emiten berkode saham NETV itu mengungkapkan bahwa kondisi perusahaan sedang tidak baik-baik saja. Perseroan telah mengalami kondisi defisiensi modal sejak 30 September 2022. Saat ini juga memiliki modal kerja negatif. Terkait kondisi defisiensi modal, saham Perseroan (NETV) masuk dalam papan pemantauan khusus sejak 12 Juni 2023.
Berdasar laporan keuangan konsolidasian perseroan yang telah diaudit pada tanggal 30 April 2024, NETV memiliki defisiensi modal sebesar Rp596,6 miliar terkait akumulasi kinerja keuangan yang masih negatif. Perseroan juga memiliki posisi modal kerja negatif Rp705,5 miliar dengan liabilitas lancar sebesar Rp1,39 triliun yang lebih besar dari aset lancar sebesar Rp680,0 miliar.
Defisiensi modal dan keterbatasan modal kerja tersebut membatasi kemampuan perseroan untuk membiayai produksi materi program dan siaran yang bersaing. Hal itu tercermin pada kinerja operasi, perseroan mencatatkan rugi usaha sebesar Rp225,0 miliar dan Rp77,3 miliar masing-masing pada tahun 2023 dan periode empat bulan yang berakhir pada 30 April 2024. Kondisi tersebut menimbulkan risiko insolvensi dan ketidakpastian terhadap kelangsungan usaha (going concern) perseroan.
Akuisisi oleh FILM
Guna perbaikan posisi keuangan dan mendukung kelangsungan pengembangan usaha, perseroan telah menandatangani Perjanjian Penyertaan Saham Bersyarat tertanggal 26 Agustus 2024 dengan PT MD Entertainment Tbk (FILM). Di mana FILM akan bertindak sebagai investor terbesar dalam rencana Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD).
Langkah itu ditujukan mengatasi defisiensi modal dan masalah solvabilitas. Melalui penyelesaian seluruh pinjaman kepada NCL dan GII masing-masing sebesar Rp882,6 miliar dan Rp370,0 miliar, serta pendanaan modal kerja sejumlah Rp229,1 miliar.
Selain itu, masuknya FILM sebagai investor strategis dapat memberikan manfaat strategis berupa sinergi operasional. Antara lain dalam penyediaan materi program dan siaran yang sesuai dengan target pasar pemirsa Televisi guna mendorong kinerja operasi dan keuangan Perseroan bertumbuh positif ke depannya.
Dengan demikian, NETV akan dapat menghindari risiko kondisi insolvensi secara menyeluruh. Serta membangun sinergi yang kuat dengan FILM untuk memproduksi jenis-jenis program yang kompetitif. Sehingga dapat berkembang dan mencapai kinerja positif ke depan.











