WARTA

Rusia Resmi Larang LGBT, Pelanggar Bisa Masuk Ranah Hukum

×

Rusia Resmi Larang LGBT, Pelanggar Bisa Masuk Ranah Hukum

Sebarkan artikel ini
LGBT Resmi Dilarang di Rusia. Foto: Olga Maltseva / AFP via Getty Images 

MEREBEJA.COM – Mahkamah Agung Rusia resmi menetapkan aktivis LGBT sebagai ekstremis, hal itu ditetapkan pada Kamis (30/11/2023).

Dengan ketetapan itu maka kelompok penyuka sesama jenis itu bisa ditangkap sampai diproses hukum.

“Gerakan publik LGBT internasional dan sub-divisi adalah ekstremis,” bunyi keputusan MA Rusia, dikutip dari Al-Jazeera.

Pengadilan juga mengeluarkan aturan yang melarang aktivitas LGBT di seluruh wilayah Rusia.

Pasalnya, gugatan diajukan awal bulan ini oleh Kementerian Kehakiman Rusia. Dikatakan bahwa aktivitas gerakan itu dianggap telah menyebarkan “perselisihan sosial dan agama” di negara tersebut.

“Sidang berlangsung secara tertutup dan berlangsung lebih dari empat jam karena kasus ini melibatkan lebih dari 20 materi,” lapor media Rusia RIA Novosti, dikutip pula oleh Russia Today, Jumat (1/12/2023).

Tidak ada perwakilan dari gerakan LGBT internasional yang hadir selama persidangan. Mereka hanya diwakili pengacara dari Kementerian Kehakiman.

Perlu diketahui, selama beberapa tahun terakhir, Rusia secara bertahap memperketat undang-undang yang bertujuan melawan penyebaran yang mereka sebut “Ideologi LGBT”.