MEREBEJA.COM – Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah, menyatakan, pernikahan Rizky Febian dan Mahalini belum sah secara negara dan belum tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA).
“Jadi gini, pemohon dalam hal ini Rizky Febian ya, Rizky Febian Adriansyah dengan LK Mahalini Ayu Raharja Binti I Gede Suraharja itu kan telah menikah, namun peristiwa pernikahannya itu belum terdaftar di kantor urusan agama,” kata Taslimah di PA Jakarta Selatan, Rabu (30/10/2024).
Saat ditanya perihal buku nikah yang sempat dipamerkan Rizky Febian dan Mahalini di Instagram-nya masing-masing, Taslimah tak menanggapi secara gamblang.
Yang jelas, menurut Taslimah, Rizky mengajukan permohonan pengesahan pernikahannya dengan Mahalini atau itsbat nikah ke PA Jakarta Selatan pada 10 Oktober 2024. Sehingga disimpulkan Taslimah, seharusnya sampai saat ini Rizky Febian dan Mahalini belum memiliki akta perkawinan atau buku nikah.
“Wallahu A’lam Bishawab yang jelas ini mereka mengajukan permohonan itu judulnya. Judulnya adalah permohonan pengesahan, atau isbat nikah. Itu jenis kasusnya,” kata Taslimah.
“Kami tidak masuk yang ranah barusan Saudara sebut. Yang jelas ke pengadilan si pemohon satu, pemohon dua mengajukan itsbat nikah,” lanjut Taslimah.
Dia juga tak menjelaskan secara gamblang alasan Rizky dan Mahalini mengajukan permohonan pengesahan pernikahannya.
“Kalau alasannya, dia telah menikah, ada saksinya, ada peristiwa pernikahan, udah itu aja. Mohon supaya karena mau ada pembaharuan kartu keluarga dan dokumen kependudukan, dia minta di-itsbat-kan. Itu aja yang masuk ke pengadilan, yang lainnya enggak ada,” ucapnya.
Taslimah mengatakan, itsbat nikah tersebut dijadwalkan digelar pada 4 November 2024.
“Nah gini, kita secara umum ya. Kalau misalnya itsbat nikah tersebut terkabul, kalau secara umum, bukan menunjuk salah satu ya, kalau misalnya terkabul, kan nikahnya disahkan. Kalau sudah disahkan, penetapan pengadilan dibawa ke Kantor Urusan Agama untuk dibuatkan atau diterbitkan akta nikah. Akta nikah itu ya buku nikah,” tutur Taslimah.
Sebagai informasi, Rizky Febian dan Mahalini resmi menikah di Hotel Raffles, Kuningan, Jakarta Selatan, pada 10 Mei 2024.












