WARTA

Upaya Jokowi Jadikan IKN Simbol Politik

×

Upaya Jokowi Jadikan IKN Simbol Politik

Sebarkan artikel ini
Presiden RI Joko Widodo. Foto: BPMI Setpres
Presiden RI Joko Widodo. Foto: BPMI Setpres

MEREBEJA.COM – Ambisi besar Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam membangun Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara tak bisa lepas dari penilaian banyak pihak.

Guru Besar bidang Ilmu Komunikasi Politik LSPR, Lely Arrianie, menyebut IKN Nusantara sebagai simbol kekuasaan politik Presiden Jokowi. Sehingga, menurut Lely, Jokowi ngotot ingin menyelesaikan pembangunan tersebut, meski belum sempurna.

“Simbol itu bagi sebagian besar orang dirasakan penting bahkan lebih penting dari keberadaannya sendiri sebagai pengguna simbol,” kata Lely, dikutip dari Metro TV, Selasa, (10/9/2024).

Menurutnya, hal itu berkaitan dengan keputusan Jokowi berkantor di IKN. Dengan menempatkan dirinya dalam simbol yang dari Ibukota yang dibangunnya. Jokowi ingin memberi kesan positif bahwa simbol itu bermanfaat. Sekaligus, memberi ruang apresiasi dan pesan politik kebangsaan tentang dirinya sebagai pengguna yang merupakan simbol kekuasaan.

“Dan belum ada satupun peraturan yang menyebut Presiden sebagai simbol atau lambang negara. Sesuai konstitusi presiden bukanlah simbol atau lambang negara meskipun ia kepala negara. Sebagai kepala pemerintahan presiden juga bukanlah simbol negara,” tutur Lely.

Jika Jokowi memimpin pemerintahan dari IKN, yang jajaran pemerintahannya ada di Jakarta, rentang kendali kekuasaan dalam pelaksanaan pemerintahan dinilai bakal berjarak. Maka komunikasi politik juga akan menemui jaraknya.

Kendati di era teknologi tidak ada yang tidak mungkin, namun jika motivasi Jokowi untuk melaksanakan tugas pemerintahan dan kenegaraan mulai dilakukan di Ibukota, maka hal tersebut bisa dipersepsikan bahwa Jokowi hanya sekedar ingin memberi kesan positif tentang keberadaan IKN.

“Yang persepsi itu boleh jadi sama atau malah tidak sama dgn masyarakat bangsa Indonesia pada umumnya,” ujar Lely.

Sebelumnya, pihak istana mengonfirmasi bahwa Jokowi berkantor di IKN Nusantara. Jokowi dijadwalkan berkantor di IKN selama 40 hari. Kepala Sekretariat Presiden RI, Heru Budi Hartono menyebut Presiden sudah memiliki agenda khusus di IKN pada 11-12 September 2024.

“Kegiatan beliau yaitu rapat terbatas, pada tanggal 12 September, Presiden akan rapat dengan panglima tinggi TNI-Polri,” kata Heru.

Namun demikian, Heru menyebut Presiden Jokowi tidak sepenuhnya ngantor di IKN. “Agenda Bapak sangat dinamis, sehingga memungkinkan akan mengunjungi daerah-daerah,” ujar Heru.