MEREBEJA.COM- Lembaga Pengawas Penyelenggara Triaspolitika Republik Indonesia (LP2TRI), melaporkan perkembangan penanganan lima kasus yang ditangani. Mereka telah berkoordinasi dengan pemerintah Provinsi NTT untuk mengetahui hasil perkembangan penanganan di Kantor Gubernur NTT pada Rabu (20/11/2024).
Lima kasus yang dimaksud antar lain, ribuan korban Badai Seroja, Tumpahan Minyak Montara, hilangnya 400 anakan Pisang Cavendis milik pengusaha Yohanes Yap, dugaan tindak pidana dilakukan oleh aparat Polres Alor Barat Daya (Abad), dan keluarga besar Bonbala dan Niap di Desa Oefafi yang merasa dirugikan PT PLN (Persero) senilai 2 Miliard lebih.
Ketua Umum LP2TRI, Hendrikus Djawa, mengatakan, bahwa pihaknya tetap konsisten membantu korban ketidakadilan di NTT bahakan Indonesia.
Ia menyambung katanya, pertama, perihal ribuan korban badai seroja yang belum mendapatkan bantuan dan dinyatakan dapat tetapi tidak bisa terima karena masih di blokir dan yang hanya terima sebagian saja.
“Hal ini LP2TRI berjuang sampai ke Bapak Presiden, Cq Istana Presiden, Deputi Hubungan Kelembagaan dan Kemasyarakatan. Mereka memberikan jawaban tertulis kepada LP2TRI untuk berkoordinasi dengan BNPB Indonesia agar dapat membantu para korban badai Seroja. Hasil koordinasi dengan BNPB jelas bahwa, LP2TRI membawa surat resmi BNPB ke Pemerintah Daerah lengkapi syarat yang diminta BNPB sehingga penyaluran dana bantuan Badai Seroja tersebut segera disalurkan,” kata Hendrikus.
Lebih lanjut, ujar Hendrikus, pada (25/10/2024) secara langsung LP2TRI serahkan surat BNPB kepada Pj. Gubernur NTT dan Asisten I Setda Provinsi NTT serta BPBD Provinsi NTT.
“Kemudian hari ini, LP2TRI kembali berkoordinasi Perkembangan Penanganan dan Pihak BPBD Provinsi NTT bersama ibu Asisten I Setda Provinsi NTT berjanji untuk selesaikan dalam waktu dekat dan bersurat ke LP2TRI untuk dilaporkan ke Para Korban Badai Seroja sehingga tidak ada informasi yang keliru,” imbuhnya.
Hendrikus menegaskan, pihaknya tetap menunggu informasi perkembangan penanganan Pemprov NTT untuk diteruskan ke BNPB agar penyaluran dana bantuan Badai Seroja bisa segera direalisasikan.
Minyak Montara
“Pengaduan Korban Tumpahan Minyak Montara juga sedang ditangani serius Pemerintah Provinsi. Namun terkendala Keberadaan Mr Greg Phelps Warga Australia yang bayarkan Ganti Ruginya 2 Triliun lebih sehingga butuh waktu untuk mencari Mr Greg Phelps tapi akan ada surat resmi ke LP2TRI sehingga bisa dilaporkan ke Para Korban. Hal ini juga menjadi atensi LP2TRI sehingga akan kembali ke Jakarta untuk berkoordinasi dengan MABES POLRI dan Istana Presiden tentang Kendala yang dihadapi Pemerintah Daerah sehingga harus ada Atensi Khusus Presiden agar cepat diselesaikan,” ungkapnya.
Keluarga Besar Bonbala dan Niap
“Pengaduan Keluarga Besar Bonbalan dan Niap di Desa Oefafi. Kecamatan Kupang Timur Kabupaten Kupang yang dirugikan oleh Pihak PT PLN (Pesero) dengan Nilai Kerugian kurang lebih 2 Miliar telah di tangani Bpk. Pj Gubernur NTT selanjutnya LP2TRI akan kawal laporan di Istana Presiden sehingga ada Penanganan serius oleh pihak berwenang agar Keluarga Bonbalan dan Niap cepat mendapatkan Keadilan,” bebernya.
Yohanes Yap (Pengusaha Pisang Cavendis)
“Pengaduan korban tindak pidana Yohanes Yap tentang pelayanan publik yang buruk oleh Polres Kupang yang sudah ada penetapan tersangka tapi tersangka belum ditahan dan belum dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Oelamasi. Selain itu, sudah ada penanganan serius Dumas Polda NTT sehingga Penyidik Reskrim Polres Kupang bekerja Profesional dan Kejaksaan Tinggi NTT juga sudah memberikan Atensi Khusus ke Kejaksaan Negeri Oelamasi sehingga Korban cepat mendapatkan keadilan dan kepastian hukum,” tukasnya.
Dugaan Tindak Pidana di Polsek Abad, Polres Alor
“Pengaduan korban tindak pidana terhadap Oni Yunus Maniyeni dilakukan aparat Polsek Abad, sudah ditangani Serius POLDA NTT dengan memberikan surat perkembangan penanganan kasus ke LP2TRI bahwasanya sedang ditangani serius Propam POLDA NTT sehingga Korban bisa mendapatkan keadilan dan kepastian hukum,” katanya.
Selanjutnya, Hendrikus menjelaskan tugas LP2TRI katanya, pihaknya melaporkan setiap pengaduan masyarakat pencari keadilan di seluruh Indonesia ke pihak-pihak berwenang termasuk Presiden dan Wakil Presiden. Hal itu dilakukan, agar ada penanganan serius oleh Penegak Hukum dan Pemerintah di Daerah.
Selain itu, ia meminta kepada seluruh masyarakat untuk bersama LP2TRI melawan segala bentuk ketidakadilan. ***