MEREBEJA.COM – Rusia telah memulai penyelidikan pidana terhadap Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskyy dan memasukkan namanya dalam daftar pencarian, dikutip kantor berita TASS, Sabtu (5/5/2024).
Menurut laporanTASS, database Kementerian Dalam Negeri Rusia menunjukkan Zelenskyy ada dalam daftar orang yang dicari. Walaupun demikian, namanya tidak ada perincian lebih lanjut.
Kementerian Luar Negeri Ukraina pun menyatakan bahwa Presiden Rusia Vladimir Putin bisa ditangkap berdasarkan surat perintah dari Mahkamah Kriminal Internasional atau ICC.
“Kami ingin mengingatkan bahwa tidak seperti pengumuman Rusia yang tak berarti, sebuah surat perintah dari Mahkamah Kriminal Internasional untuk menangkap diktator Rusia Vladimir Putin atas dugaan kejahatan perang adalah hal nyata, dan dapat dijalankan di 123 negara,” bunyi pernyataan Kementerian Luar Negeri.
Pernyataan itu menyebut pengumuman Moskow itu merupakan bukti keputusasaan mesin negara dan propaganda Rusia, yang tidak memiliki cara lain untuk menarik perhatian.
Rusia telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap sejumlah politisi Ukraina dan Eropa lainnya sejak dimulainya konflik dengan Ukraina pada Februari 2022 lalu.
Pada Februari lalu, polisi Rusia mencantumkan Perdana Menteri Estonia Kaja Kallas, Menteri Kebudayaan Lituania, dan seorang anggota parlemen Latvia ke dalam daftar orang pencarian karena dianggap telah menghancurkan monumen era Soviet.
Rusia telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap jaksa Mahkamah Kriminal Internasional yang pada tahun lalu mengeluarkan surat perintah kejahatan perang untuk Putin.