REGIONAL

Pj Bupati Bekasi Pastikan ASN Pemkab Bekasi Jaga Netralitas Pemilu 2024

×

Pj Bupati Bekasi Pastikan ASN Pemkab Bekasi Jaga Netralitas Pemilu 2024

Sebarkan artikel ini

MEREBEJA.COM – Penjabat (Pj) Bupati Bekasi, Dani Ramdan, memastikan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi tetap menjaga netralitas pada Pemilu 2024.

Hal tersebut disampaikan Dani usai menghadiri Sosialisasi Penguatan Netralitas ASN di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada Pemilu Serentak Tahun 2024, di Aula Gedung Sate, Bandung, pada Senin (22/1/2024).

Acara tersebut turut dihadiri Pj Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin dan Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Zacky Muhammad Zam Zam.

“ASN memang masih punya hak pilih, namun hal-hal tersebut tidak boleh ditunjukkan secara terbuka, jadi hanya di bilik suara kita bisa berikan pilihannya. Di luar itu tidak boleh, apalagi kalau sampai mempengaruhi pengambilan keputusan kita, memanfaatkan wewenang, memanfaatkan sarana prasarana milik publik,” ujarnya.

Dani mengatakan, hingga saat ini belum ditemukan adanya kasus pelanggaran netralitas ASN di lingkungan Pemkab Bekasi. Apabila ditemukan adanya kasus, ia akan menindaklanjutinya dengan mengingatkan dan melakukan langkah mitigasi sehingga pelanggaran tersebut tidak berkelanjutan.

Seluruh ASN di lingkungan Pemkab Bekasi, kata Dani, telah teredukasi terkait peraturan netralitas dan sanksi yang akan diterapkan jika terbukti melanggar. Selain itu, Bawaslu Kabupaten Bekasi juga telah melakukan langkah preventif agar Pemilu 2024 dapat berjalan dengan harmonis.

“Kalau peraturan hampir semua ASN sudah teredukasi. Bawaslu juga melakukan langkah-langkah preventif sehingga semuanya bisa berjalan dengan tetap harmonis dan sanksi-sanksi kita terapkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” tandasnya.