REGIONAL

Perampasan Tanah Masif di NTT, APR Demo Lawan Rezim Jokowi

×

Perampasan Tanah Masif di NTT, APR Demo Lawan Rezim Jokowi

Sebarkan artikel ini
Perampasan Tanah Masif di NTT, APR Demo Lawan Rezim Jokowi. Ket Foto. Istimewa.
Perampasan Tanah Masif di NTT, APR Demo Lawan Rezim Jokowi. Ket Foto. Istimewa.

MEREBEJA.COM- Aliansi Perjuangan Rakyat (APR) gelar aksi demonstrasi lawan perampasan dan monopoli tanah yang masih aktif terjadi di Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Selasa (24/9/2024).

Aksi demonstrasi berlangsung di depan SPC Kuanino kemudian long marc menuju pasar Impres. Aksi dimulai pukul 10:00 sampai dengan 13:25 wita.

Massa aksi yang terlibat dalam Aliansi PR merupakan gabungan dari organisasi mahasiswa. Mereka terlihat membawa karton dan baliho yang bertuliskan poin tuntutan dan kecaman terhadap rezim Jokowi.

Dalam demonstrasi tersebut, massa aksi mengusung tema “BANGUN PERSATUAN RAKYAT LAWAN PERAMPASAN TANAH ERA REZIM JOKOWI dan PENERUSNYA”.

Koordinator lapangan Ama Makin menerangkan bahwa, di NTT monopoli dan perampasan tanah masih sangat masif. Untuk setiap program pembangunan PSN seperti food estate di pulau sumba, Gheotermal di pulau Flores serta perkebunan dan peternakan di pulau Timor.

Ia menyambung Katanya, setelah tanah dirampas rakyat kembali di perhadapkan dengan harga komoditi yang tidak stabil, harga kebutuhan bahan pokok melambung tinggi, serta pendidikan dan kesehatan semakin mencekik.

Seperti yang terjadi di Kabupaten Malaka terkait kenaikan tarif pajak, harga jualan petani yang anjlok turun sehingga pendapatan lebih rendah dibandingkan pengeluaran. Hal ini, berpotensi menimbulkan kekerasan dalam rumah tangga maupun masyarakat yang dianjurkan untuk tetap bergantung pada pupuk jualan tokoh.

Ama makin mewakili massa aksi mengaku kecewa atas tindakan pemerintah Indonesia yang di angkat rakyat kembali menindas rakyat demi kepentingan investor asing.

“Kami sangat kecewa dengan perilaku pemerintah yang tidak peduli terhadap rakyatnya sendiri. Hal ini saya katakan karena eksisnya PT. IDK untuk kepentingan tambak garam di Malaka juga telah memonopoli tanah tanah masyarakat setempat,” ujarnya.

Selain itu, Makin menyambung, di Manggarai Barat, pengelolaan sumber daya komoditas pertanian yang tidak pernah melibatkan masyarakat dalam pengambilan keputusan berkaitan dengan sumber daya agraria sehingga tidak ada kestabilan harga dalam hal komoditi pertanian. Manggarai sebagai daerah wisata super premium terus digenjot pembangunan berskala besar yang berbasis pada perampasan tanah masyarakat adat.

Kaum tani di NTT juga tidak diberikan sarana penunjang produksi pertanian yang mapan, ketersediaan pupuk yang langkah serta tidak ada perhatian yang serius dari pemerintah.

Di tengah krisis iklim yang memburuk menyebabkan kesuburan tanah menurun yang berdampak pada menurunnya produktifitas pertanian. Hal ini memicu terjadi penderitaan yang dalam bagi kaum tani.

“Semua persoalan rakyat di atas nyatanya berpangkal pada ketimpangan sosial ekonomi yang tidak stabil serta ketimpangan agraria yang akut. Semuanya bersumber dari rezim tuan tanah Jokowi yang terus mengukuhkan skema monopoli dan perampasan tanah. Memasuki penghujung masa jabatannya, rezim jokowi secara terang terangan menunjukkan watak anti demokrasi dan anti rakyat. Dari situasi ini,” kata Makin.

Berikut point tuntutan Aliansi Perjuangan Rakyat.

1. Jalankan Reforma Agraria Sejati dan Bangun Industrialisasi Nasional.
2. Menuntut Rezim Jokowi untuk mencabut seluruh HGU di di Indonesia.
3. Menuntut Rezim Jokowi untuk memberikan sarana produksi pertanian tepat guna bagi kaum tani.
4. Hentikan tindakan intimidasi, pecah belah dan kekerasan bagi rakyat yang berjuang
5. Cabut SK Menteri LHK No.357 Tahun 2016 tentang penetapan tanah masyarakat amanuban sebagai hutan produksi tetap.
6 . Cabut Kepmen ESDM Tentang penetapan pulau Flores sebagai pulau panas bumi.
7. Sahkan UU Masyarakat Adat.
8. Cabut UU Cipta Kerja.
9. Tanah, modal dan teknologi modern dikontrol langsung komite tani.
10. Cabut UU Kesehatan.
11. Tolak RUU TNI/POLRI.
12. Tutup PT. IDK di Kabupaten Malaka.
13. Tolak relolasi masyarakat camp pengungsian ex Tim Tim di kabupaten kupang dan berikan kepastian tanah bagi rakyat eks Tim Tim.
14. Tarik TNI/POLRI dari tanah Papua.
15. Buka akses jurnalis nasional maupun internasional ke tanah papua.
16. Hentikan seluruh pelanggaran HAM di Papua.
17. Pemanfaatan SDA Untuk kesejahteraan kaum tani.
18. Subsidi pupuk dan sarana pertanian yang maju untuk kebutuhan petani.
19. Bubarkan NATO.
20. Pemda Kabupaten Malaka selesaikan.
21 persoalan tanah di wemean.
22. Tegakkan pasal 33.
23. Wujudkan pendidikan yang ilmiah, demokratis dan mengabdi kepada rakyat.