WARTA

LP2TRI Bersama Rakyat Akan Gelar Aksi Demo di Polres Kupang

×

LP2TRI Bersama Rakyat Akan Gelar Aksi Demo di Polres Kupang

Sebarkan artikel ini
Ketua Umum LP2TRI Bersama Masyarakat Korban Badai seroja.Ket Foto: Istimewa

MEREBEJA.COMSempat menjadi perbincangan publik, kasus korupsi dana DAK pembangunan GOR, Gratifikasi Bupati Kupang, hilangnya dana bantuan badai seroja 21 miliar lebih di rekening pemerintah Kabupaten Kupang, disebut hingga saat ini belum ada kepastian hukum.

Oleh karena itu, Lembaga Pengawas Penyelenggara Triaspolitika Republik Indonesia (LP2TRI) NTT, bersama masyarakat Kabupaten Kupang, akan menggelar aksi demonstrasi skala besar di depan Kantor Polres Kupang, Nusa Tenggara Timur, pada Rabu (31/07/2024) pukul 10:00 sampai selesai.

Ketua Umum LP2TRI Hendrikus Djawa mengakatakan kepada wartawan merebeja.com bahwa, massa aksi yang siap terlibat merupakan masyarakat yang anti KKN dan korban badai seroja.

Ia menyambung, untuk sementara peserta aksi mencai 321 orang dan kemungkinan akan bertambah.

Sementara itu, Hendrikus juga menyampaikan bahwa titik kumpul massa aksi di depan kantor LP2TRI dan hanya satu sasaran titik aksi yakni di depan Polres.

“Tema aksi kami nanti yaitu, sehati, sesuara melawan koruptor, mafia hukum dan ketidakadilan,”ungkapnya.

Hendrikus membeberkan, tujuan dari aksi demonstrasi tersebut adalah untuk mendukung pihak kepolisian, khususnya Polres agar lebih berani dalam menegakan hukum di NTT.

“Hal ini perlu ada dukungan publik kepada pihak kepolisian khususnya Polres karena sampai saat ini setelah penetapan tersangka kasus korupsi dana DAK pembangunan GOR Kabupaten Kupang sejak, (03/05/2024) lalu, namun pihak Polres masih terkesan takut menahan para tersangka,” katanya.

Lanjutnya, dengan menyebut para tersangka dalam kasus tersebut yakni : Siprianus Lau ( Kadis PPO Kabupaten Kupang) yang diduga masih bersaudara dengan Wakapolres Kupang dan Haji Muhammad Darwis yang disebut punya pengaru besar di TNI/POLRI.

Selain itu, Hendrikus mengungkapkan kasus Gratifikasi Bupati Kupang dan Hilangnya dana bantuan badai seroja 21 miliar lebih di rekening pemerintah Kabupaten Kupang.

“Kasus Gratifikas Bupati Kupang, Korinus Masneno sudah ada alat bukti yang lengkap menurut Kapolres Kupang, pada (04/01/2023) lalu, namun sangat disayangkan hingga saat ini belum ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya

“Korinus Masneno sebagai kepala daerah yang seharusnya bertanggungjawab atas hilangnya dana bantuan seroja 21 miliar lebih di rekening pemerintah Kabupaten Kupang, kini kesannya lepas tanggungjawab sehingga sampai pada hari ini belum ada pertanggungjawaban yang jelas terhadap masyarakat Kabupaten Kupang,” ungkap Hendrikus.

Bermula dari terkesan lepas tanggungjawab oleh Korinus masnenso, membuat pihak LP2TRI menduga bahwa, dana bantuan badai seroja tersebut disembunyikan untuk kepentingan kampanye dan lobi ke partai politik. Pasalnya pada pilkada 2024 ini, Korinus juga dikabarkan siap bertarung dan telah mendaftarkan diri sebagai bakal calon Bupati Kuapang periode (2024-2029).

Hendrikus melanjutkan dengan menjelaskan kenapa pihaknya komitmen untuk turun ke jalan melakukan aksi demonstrasi tuntut keadilan.

“Secara lembaga kami sudah berusaha keras, kami telah memberikan laporan ke Mabes Polri, Kompolnas RI, Omdubsman, bahakan laporan juga tembus ke Istana Preside namun belum ada tanggapan yang jelas untuk menangani kasus tersbut,” ujar Hendrikus.

Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya sering didiskriminisasi dan diintimidasi oleh Polres Kupang dan polda NTT. Tetapi pihaknya tetap konsisten untuk memperjuangkan hak rakyat.

“Kami percaya Tuhan pasti akan memberkati dan melindungi para pejuang mencari keadilan dan ketika suara rakyat bersatu maka koruptor, mafia hukum, penjahat berdasi/drakula penghisap darah dan air mata rakyat serta kebahagiaan di atas penderitaan rakyat miskin pasti akan tumbang,” tukasnya.***