WARTA

KemenPPPA Luncurkan Jalan Ekonomi Perawatan Indonesia

28
×

KemenPPPA Luncurkan Jalan Ekonomi Perawatan Indonesia

Sebarkan artikel ini
Peluncuran Peta Jalan dan Rencana Aksi Nasional Ekonomi Perawatan, di Hotel Le Meridien, Jakarta Pusat, Kamis (28/3/2024).
Peluncuran Peta Jalan dan Rencana Aksi Nasional Ekonomi Perawatan, di Hotel Le Meridien, Jakarta Pusat, Kamis (28/3/2024).

MEREBEJA.COM – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) didukung oleh International Labour Organization (ILO), meluncurkan Peta Jalan dan Rencana Aksi Nasional Ekonomi Perawatan, di Hotel Le Meridien, Jakarta Pusat, Kamis (28/3/2024).

Peluncuran ini dihadiri oleh Menteri PPPA Bintang Puspayoga dan Direktur Kantor ILO untuk Indonesia dan Timor-Leste, Simrin C Singh.

Bintang Puspayoga dalam sambutannya mengatakan peta jalan ini sebagai bentuk komitmen bersama dalam merumuskan strategi konkret, untuk memajukan peran perempuan dan melindungi hak-hak anak di ranah ekonomi.

“Harapannya, (dari peta jalan ini bisa) terwujud berbagai kebijakan strategis, program, hingga inisiatif di akar rumput, yang makin memperkuat dukungan dari kerja perawatan,” kata Bintang.

Lantaran hingga saat ini, kata Bintang, kerja perawatan—berbayar maupun tidak—belum dilihat sebagai kerja produktif yang berkontribusi pada ekonomi. Menurutnya, kerja perawatan adalah bagian dari kewajiban perempuan. Hal ini dilatarbelakangi peran gender tradisional di masyarakat, membuat tugas pengasuhan dan domestik melekat sebagai tanggung jawab perempuan.

Hal itu dapat dilihat dari Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) Indonesia berdasarkan jenis kelamin. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, pada 2023 terdapat 84,26 persen TPAK laki-laki, sedangkan perempuan sejumlah 54,52 persen.

“Kesenjangan itu jadi tantangan dalam meningkatkan tingkat partisipasi pekerja perempuan, yang ditargetkan mencapai 55 persen pada 2024—sesuai RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional) 2020-2024,” ujarnya.

Untuk mengurangi kesenjangan berdasarkan gender dalam TPAK, peta jalan kerja perawatan ini menggarisbawahi tujuh isu strategis yakni layanan pengasuhan anak, perawatan bagi lansia, perawatan berbasis inklusi untuk penyandang disabilitas dan kelompok rentan lain.

Kemudian ada perlindungan maternitas, cuti paternitas, pengakuan perlindungan terhadap kerja perawatan, serta jaminan sosial dan ekonomi perawatan. Tujuannya untuk mendukung peningkatan kesetaraan dan transformasi gender—termasuk memperluas kesempatan kerja layak untuk masyarakat, terutama perempuan dan kelompok rentan.

Di samping itu, peta jalan juga ditujukan sebagai landasan penyusunan program, dan kegiatan setiap pembuat kebijakan untuk mencapai Indonesia Emas pada 2045.

Namun, dalam implementasinya, Peta Jalan Ekonomi Perawatan membutuhkan perspektif gender, guna mendobrak peran gender tradisional yang patriarkal.

Transformasi Kesetaraan Gender

Sementara itu, Lenny N. Rosalin sebagai Deputi Bidang Kesetaraan Gender, KPPPA, menerangkan aspek-aspek yang perlu dipertimbangkan dalam membangun ekonomi perawatan yang membawa tranformasi kesetargan gender.

–  Ekonomi perawatan sebagai peluang ekonomi baru sebagal inovasi ekonomi dan mendukung pemberdayaan ekonomi perempuan.
– Pembagian dan keseimbangan peran dan beban.
– Memberikan pengakuan dan penghargaa yang layak bagi kerja-keria perawatan berbayar dan tidak berbayar.
– Meningkalkan kesejahteraan, kebahagian dan ketahanan keluarga.
– Mempromosikan komunitas orang tua yang sehat dan membuka peluang bagi masyarakat usia lanjut.
– Keseimbangan partisipasi masyarakat dan tanggung jawab negara dalam penyelenggaran layanan dan kera-kerja perawatan.

Direktur ILO untuk Indonesia dan Timor Leste, Simrin C Singh, dalam sambutannya menyebut “ILO mengapresiasi inisiatif transformatif Indonesia melalui Peta Jalan untuk menciptakan dunia kerja yang lebih setara gender dan mengakui kontribusi penting perempuan terhadap dunia kerja dan pertumbuhan perekonomian nasional.”

Selain itu hadir pula Deputi Kependudukan dan Ketenagakerjaan Kementerian PPN/Bappenas, Maliki, Direktur Hubungan Kerja dan Pengupahan Kemenaker dan pegiat lainnya.