MEREBEJA.COM – Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara semestinya tetap berlanjut di bawah pemerintahan selanjutnya. Sebab, IKN sudah masuk sebagai produk undang-undang, sehingga tidak mungkin bila pembangunannya tak berlanjut.
“Saya sih inginnya IKN jadi ya, seenggaknya sekadar jadi destinasi wisata juga enggak apa-apa asal realistis saja kapan waktunya proyek itu jadi,” kata Analis komunikasi politik, Hendri Satrio alias Hensat, kepada awak media di Jakarta, Sabtu (28/9/2024).
Hensat menilai, proyek IKN sudah memakan anggaran yang cukup besar untuk pemerintah. IKN juga diyakini dapat menentukan posisi pemerintah, baik secara nasional mau pun di dunia internasional.
“Itu kan uangnya sudah tertelan sekitar Rp 460 triliun, kalau berhenti proyeknya nanti konsekuensinya ke Indonesia bagaimana? Ke dunia internasional juga bagaimana? Kalau mangkrak kan ujungnya kita yang rugi,” katanya.
Baca Juga: Menerka Nasib IKN Nusantara di Pemerintahan Prabowo Subianto
Dia pun mengomentari pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menganggap dirinya adalah eksekutor dari rencana pemindahan ibukota itu, yang sudah digagas sejak era Presiden Soekarno mau pun Presiden Soeharto.
Menurutnya, hingga saat ini Jokowi belum benar-benar memindahkan ibukota dari Jakarta ke IKN. Hensat menganggap, saat ini Jokowi hanya baru sampai tahap membangun beberapa bangunan saja di sana.
“Jokowi itu belum eksekusi pemindahan ibukota, dia baru sampai tahap bangun-bangunan saja di sana, orang-orangnya saja belum pindah, itu beda juga,” katanya.
Melihat hal tersebut, dia pun mewajarkan jika ada masyarakat yang tak merasa terlibat dalam keputusan pemindahan ibukota ini. Selain karena belum benar-benar pindah, Jokowi juga tidak pernah menjanjikan pemindahan ibukota kepada masyarakat ketika kampanye Pilpres 2019 lalu.
“Jadi wajar juga kalau rakyat menilai Jokowi memutuskan sendiri soal IKN itu, sebab terbukti saat Jokowi dilantik pada 2019 tak ada janji kampanye kepada rakyat soal memindahkan ibukota ke Penajam Paser Utara,” tukasnya.