WARTA

FMN Cabang Kupang Gelar Diskusi Akhir Tahun, Refleksi Isu HAM di Berbagai Sektor

×

FMN Cabang Kupang Gelar Diskusi Akhir Tahun, Refleksi Isu HAM di Berbagai Sektor

Sebarkan artikel ini
FMN Cabang Kupang Gelar Diskusi Akhir Tahun, Refleksi Isu HAM di Berbagai Sektor (M. Izhul/Merebeja.com)
FMN Cabang Kupang Gelar Diskusi Akhir Tahun, Refleksi Isu HAM di Berbagai Sektor (M. Izhul/Merebeja.com)

MEREBEJA.COM – Dalam momentum Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Internasional, Front Mahasiswa Nasional (FMN) Cabang Kupang menggelar diskusi publik bertajuk Nongki Bareng Akhir Tahun, bertempat di Sekolah Tinggi Teologi (STT) Abalabat Kupang, acara ini menjadi ruang diskusi kritis untuk membedah berbagai pelanggaran HAM, baik dalam skala internasional maupun lokal, pada Minggu (14/12/2024).

Dari pantauan tim media Merebeja.com, diskusi ini berlangsung dengan antuasisme tinggi dari para peserta, diskusi yang dihadiri oleh 45 peserta dari berbagai perguruan tinggi di Kupang, seperti Universitas Muhammadiyah Kupang, Universitas Nusa Cendana (Undana), Institut Agama Kristen Negeri (IAKN), dan STT Abalabat, menghadirkan tiga narasumber yang membahas isu HAM dari perspektif berbeda. Valentino, Ketua Umum FMN Cabang Kupang, memaparkan skema pelanggaran HAM dari tingkat global hingga sektoral. Sahrul Sukwan, Ketua Umum Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA) Wilayah NTT, menjelaskan pelanggaran HAM yang dialami buruh migran dan petani. Sementara itu, Alia, Pimpinan FMN Departemen Perempuan, menyoroti pelanggaran HAM terhadap perempuan.

Valentino: Pelanggaran HAM dari Internasional hingga Lokal

Dalam paparannya, Valentino menekankan bahwa HAM adalah hak dasar yang melekat pada setiap manusia sejak lahir, sebagaimana diatur dalam deklarasi PBB. Namun, menurutnya, pelanggaran HAM terus terjadi, terutama di tengah konflik global. Ia menyoroti peran negara-negara besar seperti Amerika Serikat yang memanfaatkan perang untuk distribusi senjata.

“HAM di level internasional tampak hanya menjadi retorika. Bahkan lembaga seperti PBB sering kali diam dalam menghadapi pelanggaran yang dilakukan negara besar,” kata Valentino.

Ia juga mengaitkan pelanggaran HAM di Indonesia dengan peristiwa politik pasca-Supersemar, seperti penerapan kebijakan Normalisasi Kehidupan Kampus (NKK) dan Badan Koordinasi Kemahasiswaan (BKK). “Kebijakan tersebut membatasi kebebasan mahasiswa, menciptakan ruang kampus yang anti-demokrasi, dan merupakan bentuk pelanggaran HAM sistematis,” tegasnya.

Sahrul Sukwan: Ketimpangan Kelas dan Pelanggaran HAM terhadap Petani serta Buruh Migran

Sahrul Sukwan memetakan pelanggaran HAM yang terjadi di berbagai sektor, mulai dari kampus, kaum tani, hingga buruh migran. Ia menyebutkan bahwa meskipun HAM diakui oleh negara, ketimpangan kelas menyebabkan pelaksanaan hak-hak tersebut tidak berjalan dengan baik.

“Ketimpangan kelas memperburuk pelanggaran HAM. Negara, alih-alih menjadi wasit yang netral, justru sering memperpanjang ketidakadilan melalui kebijakan yang tidak berpihak kepada rakyat,” ujarnya.

Ia menyoroti kasus perampasan tanah petani atas nama proyek taman nasional sebagai salah satu pelanggaran HAM berat. Selain itu, buruh migran juga menjadi korban ketidakadilan akibat keterbatasan peluang ekonomi di dalam negeri. “Sebanyak 65 persen masyarakat Indonesia adalah petani. Namun, minimnya kebijakan yang mensejahterakan mereka memaksa sebagian besar untuk mengadu nasib sebagai TKI,” jelas Sahrul.

Menurutnya, membangun kekuatan rakyat dan meningkatkan kesejahteraan petani adalah langkah fundamental dalam menciptakan keadilan sosial.

Alia: Penindasan Perempuan dari Perspektif Ekonomi, Politik, dan Budaya

Sebagai narasumber ketiga, Alia fokus pada isu pelanggaran HAM yang dialami perempuan. Ia menjelaskan bahwa penindasan terhadap perempuan tidak hanya sebatas kekerasan seksual, tetapi juga mencakup berbagai aspek lainnya, seperti ekonomi, politik, dan budaya.

“Dalam sektor ekonomi, perempuan masih menghadapi ketidaksetaraan upah dibandingkan laki-laki. Di bidang politik, keterlibatan perempuan dalam pengambilan keputusan masih sangat minim. Secara budaya, pandangan patriarki sering kali membatasi perempuan dalam pendidikan dan pekerjaan,” kata Alia.

Ia juga mengingatkan bahwa perempuan memiliki peran penting dalam sejarah perjuangan bangsa, seperti melalui Gerwani, yang menunjukkan bahwa perempuan bisa menjadi kekuatan sosial yang signifikan. “Untuk memajukan bangsa, perempuan harus diberdayakan, bukan ditindas,” tegasnya.

Kesimpulan Diskusi

Diskusi publik yang diselenggarakan oleh FMN Cabang Kupang dalam momentum Hari HAM Internasional ini berhasil menjadi ruang refleksi kritis tentang berbagai pelanggaran HAM di berbagai sektor, baik internasional maupun lokal.

Melalui diskusi ini, FMN Cabang Kupang berharap dapat membangun kesadaran kolektif tentang pentingnya perjuangan hak asasi manusia dan menciptakan langkah konkret untuk menghadapi berbagai bentuk penindasan. Mereka berkomitmen untuk terus mengadakan kegiatan serupa demi memperkuat semangat advokasi dan solidaritas lintas sektor di masa depan.

Acara ini tidak hanya menjadi refleksi akhir tahun, tetapi juga titik awal untuk mendorong perubahan sosial berbasis keadilan dan penghormatan terhadap hak asasi manusia. ***