MEREBEJA.COM- Ketua Umum (Ketum) LP2TRI, Hendrikus Djawa, akan memberikan laporan kepada Presiden RI, Prabowo Subianto, atas dugaan pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Timur (NTT) sengaja memperlambat proses penyaluran bantuan badai seroja tahap kedua. Pasalnya, hingga saat ini, mereka belum melengkapi data yang diminta oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Hendrikus Djawa, kepada Merebeja.com, Minggu (01/12/2024) mengatakan bahwa, hal itu harus dilakukan agar Pj gubernur dipanggil untuk mempertanggungjawabkan terlambatnya proses penyaluran dana tersebut.
“LP2TRI akan konsolidasi masyarakat korban badai seroja untuk melakukan aksi demonstrasi di depan kantor gubernur agar bantuan lebih cepat disalurkan sehingga masyarakat tidak usah menunggu tanpa kepastian,” kata Hendrikus.
Lebih lanjut, kata Ketum LP2TRI, pihaknya sudah berjuang secara maksimal untuk membantu para korban badai seroja, akan tetapi, tidak ada tindaklanjut yang dilakukan Pemprov NTT. Oleh karena itu, dirinya siap memberikan laporan usai aksi demonstrasi dengan alasan Pj Gubernur NTT tidak mengurus korban badai Seroja.
Ia menegaskan, LP2TRI tetap memperjuangkan hak masyarakat korban badai seroja sekalipun ada upaya untuk menghambat proses penyaluran dana itu.
“Kasihan masyarakat selalu menunggu janji yang tidak ada kepastian,” imbuhnya.
Selain itu, Hendrikus membeberkan, tidak hanya korban badai seroja pihaknya juga memperjuangkan hak korban minyak montara yang belum ditindaklanjuti oleh Pemprov NTT. ***












