MEREBEJA.COM-Ketua Umum Lembaga Pengawas Penyelenggara Triaspolitika Republik Indonesia (LP2TRI) Meminta Atensi Khusus Presiden dan pihak Istana Presiden agar memberikan disposisi ke Mabes Polri, KPK, Kejaksaan Agung serta pihak-pihak berwenang lainnya, termasuk Polda NTT dan Polres Kupang dalam penanganan kasus di NTT, pada Senin (17/06/2024).
Ketua Umum LP2TRI, Hendrikus Djawa menuturkan, tujuan dari meminta atensi khusus oleh Presiden, agar pihak yang berwajib dalam penangan kasus di NTT bisa bekerja secara profesional.
Adapun kasus-kasus yang belum diselesaikan diantaranya, Korupsi Dana Bantuan Badai Seroja, Kasus Investasi Bodong Wein Grup, Pembunuhan Berencana Alm Elkana Konis Menggunakan Senjata Api dan Peluru Milik Polres Kupang, Korupsi Dana DAK Pembangunan GOR Kabupaten Kupang, Gratifikasi Bupati Kupang Korinus Masneno dan Kasus Mafia Tanah yang terjadi di Provinsi NTT.
“Secara Lembaga kami percaya bahwa Atensi Khusus Istana Presiden bisa merubah Wajah Penegakan Supremasi Hukum di Indonesia khususnya Provinsi Nusa Tenggara Timur,” ujarnya.
“Karena Mental Penegak Hukum di Daerah ini sulit berubah kalau tidak ada Atensi Khusus Bpk Presiden dan pihak berwenang lainnya,” jelas Hendrikus.
Hendrikus juga menyampaikan bahwa, masih banyak Kasus yang mencet total di tangan Penyidik, setelah ada tekanan publik /kasusnya viralkan baru ditangani serius.
” Kapolda NTT yang baru juga belum ada kejelasan penanganan kasus yang dilaporkan Ketua Umum LP2TRI, yang diduga ada Perintangan Penyidikan dari internal Polri yang punya jabatan lebih tinggi,” kata Hendrikus.
“Diharapkan dengan adanya laporan LP2TRI ke Istana Presiden bisa cepat ada penanganan serius oleh Penegak Hukum,” tukasnya.***