PEMILU 2024

Nasib Sirekap KPU, Grafik Dihentikan Hingga Banjir Kritikan

×

Nasib Sirekap KPU, Grafik Dihentikan Hingga Banjir Kritikan

Sebarkan artikel ini

MEREBEJA.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) kini hanya menampilkan data autentik atau langsung dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) tanpa grafik perolehan suara untuk Pilpres dan Pileg.

Pada Selasa (7/3/2024) pukul 15:00 WIB, situs pemilu2024.kpu.go.id telah menghentikan penayangan grafik perolehan suara.

Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik mengungkapkan, saat ini KPU telah memberlakukan kebijakan untuk hanya menampilkan formulir model c hasil plano dalam Sistem Rekapitulasi Suara (Sirekap). Menurut Idham, dengan kebijakan tersebut, KPU tidak lagi menampilkan data numerik mengenai perolehan suara sementara.

“Kini kebijakan KPU hanya menampilkan bukti otentik perolehan suara peserta Pemilu,” kata Idham, Selasa (5/3/2024).

Dia menjelaskan bahwa tujuan utama dari Sirekap adalah untuk mempublikasikan foto dan formulir model c hasil plano. Menurutnya, selama ini jarang terjadi bahwa masyarakat melihat foto formulir model c hasil.

Namun, dirinya menekankan bahwa formulir model c hasil plano adalah bukti autentik yang diisi oleh petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di setiap TPS. Proses pengisian formulir tersebut disaksikan oleh saksi dari pasangan calon dan partai politik, serta diawasi oleh Panitia Pengawas Pemilu (Panwas).

“Ketika hasil pembacaan teknologi Sirekap tidak atau kurang akurat dan belum sempat diakurasi oleh uploader (KPPS) dan operator Sirekap KPU Kabupaten/Kota akan jadi polemik dalam ruang publik yang memunculkan prasangka,” katanya.

Idham menegaskan bahwa saat ini KPU hanya akan memamerkan foto formulir model c hasil plano. Kebijakan ini, katq dia, diambil karena proses rekapitulasi telah selesai dilakukan di tingkat PPK dan KPU kabupaten/kota.

Lebih lanjut, dia mengungkapkan bahwa dalam menjalankan tahapan penyelenggaraan Pemilu, KPU membuat keputusan atau kebijakan secara mandiri, termasuk keputusan untuk hanya menampilkan foto formulir Model C Hasil plano saja.

“Sirekap fokus ke tampilan foto formulir model c hasil saja, tanpa menampilkan kembali data numerik hasil tabulasi sementara perolehan suara peserta pemilu hasil pembacaan foto formulir model c hasil plano,” terangnya.

Situs tersebut kini hanya menampilkan foto formulir model c hasil plano. Sebelumnya, situs KPU biasanya menampilkan grafik persentase perolehan suara untuk Pilpres 2024 dan Pileg. Padahal, Pemilu 2024 melibatkan total 823.220 TPS, dengan 820.161 TPS di dalam negeri dan 3.059 TPS di luar negeri.

Keputusan KPU itu menuai kritik dari berbagai pihak. Seperti Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja yang mempertanyakan keputusan KPU menghapus grafik tersebut.

“Seharusnya SOP-nya (standar operasional prosedur) seperti apa? Kan, kita minta dulu untuk diberhentikan sementara untuk memperbaiki. Pertanyaan sekarang, sudah diberhentikan sementara atau bagaimana?” kata Bagja di Gedung Bawaslu RI, Jakarta, Rabu (6/3/2024).

Bagja lantas mengingatkan KPU agar sistem yang dibuat tetap berpedoman pada standar. Dia menegaskan KPU harus menampilkan data yang seharusnya ada.

“Jangan juga sistem yang sudah dibangun itu tidak menampilkan apa yang seharusnya ditampilkan,” katanya.

Sementara itu, Co-captain Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) Sudirman Said juga mengatakan ketiadaan grafik tabulasi suara di Sirekap menimbulkan banyak pertanyaan.

Menurutnya, hal ini menunjukkan banyaknya kejanggalan dalam penyelenggaraan pemilu.

“Itu beri satu bukti bahwa terjadi banyak kejanggalan. Tayangan itu hanya front line, hanya wajah. Tapi di belakangnya ada mesin, sistem, orang, dan tindakan-tindakan, policy,” kata Sudirman di kawasan Melawai, Jakarta, Rabu (6/3/2024).

Kritik juga datang dari Direktur Eksekutif Perludem Khoirunnisa Agustyati, yang menilai kebijakan KPU menghapus grafik suara pemilu itu tidak tepat jika alasannya untuk menghindari polemik di masyarakat.

Dia mengatakan, KPU seharusnya fokus membenahi sistem yang digunakan Sirekap untuk menjawab polemik yang timbul di masyarakat. Apalagi, proses rekapitulasi suara telah berjalan lebih dari 50 persen.

Dia mengaku khawatir keputusan KPU menghilangkan grafik suara dari laman Sirekap malah akan menambah kegaduhan di masyarakat.

“Jika ada yang bermasalah, maka seharusnya KPU menjelaskan dan segera memperbaiki Sirekap. Kalau tidak mau ada polemik harusnya Sirekap yang dibenahi,” ujar Khoirunnisa dikutip CNNIndonesia.com, Jumat (8/3/2024).