NASIONAL

Menteri Bahlil Terseret Dugaan ‘Main Izin’ Tambang

×

Menteri Bahlil Terseret Dugaan ‘Main Izin’ Tambang

Sebarkan artikel ini

MEREBEJA.COM – Beredar kabar adanya penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan Menteri Investasi dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia dalam pengurusan izin usaha pertambangan (IUP) dan hak guna usaha (HGU) lahan sawit di sejumlah daerah. Kabar itu menjadi laporan investigatif salah satu media massa.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons kabar tersebut. Lembaga Antirasuah kini mempelajari informasi penyalahgunaan kewenangan yang menyeret nama Bahlil itu.

“KPK akan mempelajari informasi tersebut informasi tersebut,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata melalui keterangan tertulis, Senin, (4/3/2024).

Dalam kabar yang beredar, penyalahgunaan kewenangan tersebut yakni terkait pengaktifan kembali izin usaha pertambangan (IUP) dan lahan sawit.

KPK menyebut informasi itu penting untuk dianalisis pihaknya. Lembaga Antirasuah juga berpeluang memanggil Bahlil jika ada yang membuat laporan. Apalagi, KPK kini terfokus mencegah tindakan koruptif di sektor pertambangan usai Gubernur nonaktif Maluku Utara Abdul Gani Kasuba tertangkap.

“(KPK akan) melakukan klarifikasi kepada para pihak yang dilaporkan mengetahui atau terlibat dalam proses perizinan tambang nikel,” kata Alex.

Pelaporan biasanya mempercepat pendalaman materi yang dilakukan KPK. Selain itu, Lembaga Antirasuah juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Investasi atau BKPM untuk mendalami informasi tersebut.

“KPK akan berkoordinasi dengan Kementerian Investasi atau BKPM,” imbuh Alex.