MEREBEJA.COM – KOTA TASIKMALAYA | Eks Terminal Cilembang Kota Tasikmalaya resmi dibongkar pada Selasa (21/11/2023) sore. Sebelumnya para penghuni bangunan-bangunan diberikan waktu selama tiga hari untuk mengosongkan tempat itu.
Pasalnya, aset milik Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya ini sudah lama tidak berfungsi dan dipergunakan oleh pihak luar sebagai tempat penjualan minuman keras, daging anjing, hingga prostitusi.
Pembongkaran ini diawali dengan doa bersama yang dihadiri langsung oleh Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto. Hadir pula Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, Ketua MUI Kota Tasikmalaya, sejumlah tokoh agama dan ormas islam dan juga aparat TNI, Polisi, dan Satpol PP.
Ade Sugianto mengatakan setelah pembongkaran dilakukan, nantinya akan direncanakan kembali untuk pemanfaatan lahan seluas 2,5 hektare tersebut.
“Nanti kita rencanakan lagi, mudah-mudahan bisa lebih dimanfaatkan lagi. Yang pertama manfaat ekonominya untuk kabupaten dan manfaat sosialnya untuk kota,” kata Ade di lokasi Eks Terminal Cilembang Kota Tasikmalaya, Selasa (21/11/2023).
Ketika disinggung soal investor, apakah sudah ada yang melirik lahan ini, Ade mengungkapkan bahwa sudah ada dua investor yang ingin memanfaatkan aset pemerintah itu.
“Sudah ada. Investor itu bergerak untuk sarana olahraga dan satu lagi saya lupa. Mereka belum melakukan presentasi namun sudah bertemu dengan saya.” jelas Ade.
Pembongkaran ini ditargetkan selesai dalam waktu empat hari dan setelah itu akan dilakukan pengawasan selama jeda pemanfaatan selanjutnya dimulai. ***