MEREBEJA.COM – Seekor ikan hiu paus (Rhincodon typus) tutul berukuran sekitar tujuh meter dengan berat lima ton ditemukan terdampar di pesisir pantai selatan di Kabupaten Jember, Jawa Timur dalam kondisi mati.
“Hiu tutul itu ditemukan oleh warga yang sedang memancing pada Sabtu 21 September malam dalam kondisi sekarat di Pantai Getem Desa Mojosari Kecamatan Puger,” ujar Kaur Bin Opsnal (KBO) Satuan Polisi Perairan (Satpolair) Jember Aipda Agus Riyanto kepada sejumlah awak media Pantai Getem, Minggu (22/9/2024).
Setelah menemukan ikan terdampar itu, lanjutnya, warga yang juga nelayan melapor kepada petugas terkait adanya seekor hiu paus tutul yang terdampar dan dibantu sukarelawan.
“Kami dibantu relawan Brandal Alas dan relawan Barat Daya berusaha untuk mengembalikan hiu paus yang sekarat itu ke perairan, namun ombak cukup besar dan hiu tersebut kembali menepi dan tidak bisa terselamatkan, sehingga hiu paus tutul itu mati,” terangnya.
Agus menjelaskan, pihaknya berkoordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jember serta Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) terkait dengan terdamparnya ikan tersebut.
“Kemungkinan hiu paus itu akan dikubur di sekitar pantai karena kondisinya sudah mati, dan kami akan mengamankan bangkai hiu itu sambil menunggu koordinasi dengan pihak BKSDA dan DKP,” tuturnya.
Untuk diketahui, ikan hiu tutul tersebut termasuk salah satu satwa yang dilindungi berdasarkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 18 Tahun 2013 tentang Penetapan Status Perlindungan Penuh Ikan Hiu Paus, sehingga harus dijaga kelestariannya.
Apabila ikan hiu tersebut terdampar dalam kondisi hidup, maka harus dikembalikan ke habitat di laut. Sementara apabila terdampar di pantai dalam keadaan mati maka harus dikubur.