MEREBEJA.COM – Pasangan Capres-Cawapres nomor urut 03 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD tidak menghadiri penetapan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029 di gedung KPU, Jakarta, Rabu (24/4/2024).
Menjawab hal itu, PDI Perjuangan menjelaskan alasan absennya Ganjar-Mahfud. Senior PDIP Hendrawan menyebut sikap Ganjar-Mahfud serta PDIP itu untuk menghormati proses gugatan PDIP yang ada di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
“Untuk menghormati proses yang ada di PTUN,” kata Hendrawan, dikutip Detik.com, Rabu (24/4/2024).
Dia menilai Mahkamah Konstitusi (MK) tidak menjalankan fungsinya sebagai penjaga konstitusi. Maka, dia kembali menegaskan PDIP dan Ganjar-Mahfud menghormati proses yang tengah berjalan di PTUN.
“Sudah baca rilis kami? Karena kami menilai MK tidak berfungsi dengan baik sebagai ‘the guardian of constitution’, karena MK tidak menjalankan fungsinya sebagai penjaga konstitusi. MK tidak menjaga kehormatan dan komitmen dasar konstitusi dan nilai-nilai demokrasi,” katanya.
Hendrawan juga bicara terkait perjuangan melawan kekuasaan. Dia mengatakan kesaksian harus diberikan agar kehidupan bisa terjaga.
“Perjuangan manusia melawan kekuasaan adalah perjuangan melawan lupa, kata Milan Kundera. Rendra juga pernah berpuisi: orang-orang harus dibangunkan, kesaksian harus diberikan, agar kehidupan bisa terjaga,” ujar Hendrawan.
Sementara itu, Ganjar mengaku tidak mendapat undangan dari KPU.
“Nggak itu, nggak, nggak (nggak diundang),” ucap Ganjar saat ditemui wartawan di kediamannya, Wedomartani, Ngemplak, Sleman, Rabu (24/4/2024).
Mantan Gubernur Jawa Tengah itu menyampaikan hingga pagi ini tidak mendapat undangan dari KPU.
“Sampai hari ini, sampai dengan tadi malam, orang banyak bertanya kepada saya, Pak Ganjar datang nggak? Aku malah ora entuk undangane,” katanya.
Padahal, KPU memastikan pihaknya telah mengirim surat undangan kepada Ganjar-Mahfud.
“Kami pastikan surat undangan sudah disampaikan,” ungkap Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik di kantor KPU, Jakarta Pusat.
Dia mengatakan ada dua metode yang digunakan KPU dalam mengirimkan surat undangan kepada pasangan calon. Dia menyebut dua metode itu berbentuk surat undangan fisik dan surat undangan digital.
“KPU mengirim softcopy dari surat undangan itu melalui messenger maupun melalui surel atau surat elektronik dan malam sekitar jam 10 malam,” tukas Idham.