MEREBEJA.COM – Kalangan jurnalis dari berbagai kota di Indonesia terus menggaungkan penolakan terhadap Rancangan Revisi Undang-Undang (RUU) Penyiaran. Mereka turun ke jalanan menyuarakan haknya, bukan tanpa sebab, mereka menolak RUU Penyiaran itu karena menilai kebebasan pers akan terancam hingga tumpang tindih kewenangan antara Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dengan Dewan Pers.
Tak terkecuali di Tasikmalaya, Himpunan Jurnalis Tasikmalaya yang terdiri dari Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Koordinator Daerah Tasikmalaya, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan Pers Mahasiswa Tasikmalaya dari berbagai kampus menggelar aksi unjuk rasa menolak Revisi Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran di Taman Kota Tasikmalaya, Selasa (28/5/2024).