POLITIK

Murjani dan Nanang Nurjamil Daftar Jalur Independen untuk Pilkada Kota Tasikmalaya 2024

×

Murjani dan Nanang Nurjamil Daftar Jalur Independen untuk Pilkada Kota Tasikmalaya 2024

Sebarkan artikel ini
Pasangan Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tasikmalaya Murjani-Nanang Nurjamil di Kantor KPU Kota Tasikmalaya, Minggu (12/5/2024). Foto: MEREBEJA.COM/MALBY

MEREBEJA.COM – Murjani dan Nanang Nurjamil menyerahkan syarat dukungan melalui jalur perseorangan atau independen kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tasikmalaya untuk Pilkada 2024 mendatang, Minggu (12/5/2024) malam.

Keduanya tiba di Kantor KPU Kota Tasikmalaya di Jalan SKP, Kecamatan Tawang, sekitar pukul 21.00 WIB dengan didampingi oleh puluhan simpul relawan. Kedatangan mereka disambut oleh seluruh Komisioner KPU Kota Tasikmalaya dan Ketua Bawaslu Kota Tasikmalaya.

Murjani mengatakan, pendaftarannya ini merupakan tindak lanjut dari pengumuman KPU Kota Tasikmalaya mengenai jalur perorangan untuk pemilihan Calon Wali Kota dan Calon Wakil Wali Kota Tasikmalaya.

“Ini jalur yang saya pilih karena jika tidak berhasil, harus menunggu 5 tahun lagi. Dan ini juga sebagai tindak lanjut dari apa yang telah diumumkan KPU Kota Tasikmalaya,” kata Murjani, didampingi oleh Nanang Nurjamil kepada awak media.

Jika dinyatakan lolos oleh KPU, maka pasangan ini akan mengukir sejarah di Pilkada Kota Tasikmalaya jalur independen yang sebelumnya pada Pilkada 2012 lalu ada pasangan Ir. H. Mumung Marhasasmita dan Drs. H. Taufik Faturohman.

Sementara itu, Nanang Nurjamil mengaku bahwa dirinya sudah memiliki kedekatan dengan Murjani sedah sejak lama.

“Saya sering berdiskusi di DPRD dengan beliau (Murjani), sebagai wakil rakyat dan saya sebagai penggiat sosial, lalu kemudian pernah sama-sama satu partai dulu, sehingga kedekatan ini sudah terbangun lama,” kata Nanang.

Menurutnya, pencalonan ini sebenarnya dadakan, namun dalam arti kesepakatan untuk bersama berkontestasi bukan persiapannya yang dadakan.

Dia pun menyebut persyaratan yang harus disiapkan sudah cukup, tinggal menunggu apa yang kurang dan harus diserahkan kepada KPU Kota Tasikmalaya.

“Harusnya 40.375 dukungan berupa KTP dan surat pernyataan dukungan, hitungan kami ini sudah sampai, yang jadi persoalan bukan di KTP nya, namun surat pernyataan dukungan dan itu yang biasanya erornya di situ, ada yang kelewat, atau lain sebagainya,” tuturnya.

“Alhamdulillah ini adalah batas terakhir berkas dukungan bagi pasangan independen, sehingga kami bisa mendaftar. Maka ke depan tidak ada lagi calon independen yang mendaftar. Kalau kami lolos kami satu-satunya pasangan independen,” tukasnya.

Sebagai informasi, KPU Kota Tasikmalaya akan memutuskan diterima atau tidaknya pendaftar dari jalur Independen ini pada Senin (13/05/2024).

Kini KPU tengah melakukan pengecekan dokumen dan menghitung jumlah surat dukungan dan KTP yang diserahkan.