MEREBEJA.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tasikmalaya, menyatakan hingga batas waktu setelah penetapan hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi perolehan suara, tidak ada pihak paslon yang mengajukan gugatan sengketa hasil Pilkada 2024.
“Untuk Kota Tasik tidak ada gugatan ke MK (Mahkamah Konstitusi),” kata Leisa Dera, Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Kota Tasikmalaya, Kamis, (12/12/2024)
Menurutnya, KPU Kota Tasikmalaya sudah melewati berbagai tahapan, terumasuk secara bertahap melakukan rekapitulasi penghitungan perolehan suara untuk Pilkada 2024 mulai dari tingkat tempat pemungutan suara (TPS), kecamatan, sampai akhirnya menggelar rapat pleno terbuka tingkat Kota Tasikmalaya yang dilaksanakan di Grand Metro Tasikmalaya, Senin (2/12/2024).
Selama tahapan pelaksanaan hingga penetapan perolehan suara untuk lima pasangan peserta Pilkada Kota Tasikmalaya, kata dia, berjalan lancar, meski sempat diwarnai beberapa aksi dari kelompok masyarakat.
“Alhamdulillah semua tahapan berjalan lancar,” ujarnya.
Leisa menyebut, karena tidak adanya gugatan hasil Pilkada Kota Tasikmalaya ke MK dari pihak calon dalam kurun waktu tiga hari setelah hasil rekapitulasi suara hasil Pilkada ditetapkan, maka hasil pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tasikmalaya sudah ditetapkan pasangan terpilih, tinggal menunggu keputusan penetapannya dari KPU RI.
Selanjutnya, kata dia, KPU Kota Tasikmalaya menunggu arahan dari KPU RI terkait pelaksanaan pelantikan bagi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tasikmalaya terpilih.
“Sementara untuk pelantikan kita masih menunggu arahan dari KPU RI,” tuturnya.
Berdasarkan hasil rekapitulasi perolehan suara pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tasikmalaya, kata Leisa, pasangan nomor urut 4 Viman Alfarizi Ramadan-Dicky Chandra memperoleh suara terbanyak yaitu 193.225 suara.
Sementara paslon nomor urut 2 Ivan Dicksan-Dede Muharam memperoleh 83.046 suara, paslon nomor urut 3 Muhammad Yusuf-Hendro Nugraha memperoleh 19.377 suara, dan nomor urut 5 Yanto Aprianto-KH Aminudin Bustomi memperoleh 40.201 suara.