MEREBEJA.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tasikmalaya menggelar rapat koordinasi Persiapan Pendaftaran Pencalonan Pemilihan Kepala Daerah Dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tasikmalaya. Bertempat di Hotel Grand Metro, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Sabtu (24/08/2024).
Ketua KPU Kota Tasikmalaya Asep Rismawan memaparkan, rapat koordinasi ini dalam rangka mensosialisasikan tindak lanjut pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait ambang batas pencaloan kepala daerah, dalam putusan Nomor. 60/PUU-XXII/2024, di mana KPU mengikuti putusan MK tersebut.
Kegiatan ini menghadirkan perwakilan dari partai politik yang ikut serta dalam Pilkada 2024, dan juga lembaga-lembaga yang memiliki hubungan dengan proses yang akan dilakukan KPU Kota Tasikmalaya.
“Kegiatan ini sebagai tindak lanjut, kita mensosialisasikan pasca putusan MK Nomor 60 Tahun 2024, KPU mengikuti putusan tersebut,” kata Asep kepada awak media.
Selain itu, kata Asep, pihaknya juga mendiskusikan terkait kesiapan KPU Kota Tasikmalaya dalam proses pelaksanaan pendaftaran Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tasikmalaya. Diketahui, pendaftaran Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota dilaksanakan pada tanggal 27-29 Agustus mendatang.
Proses pemeriksaan kesehatan juga dibahas dalam kegiatan ini. Asep menyebut, pemeriksaan kesehatan tersebut akan dilakukan di RSUD dr. Soekardjo Kota Tasikmalaya.
“Proses pemeriksaan kesehatan ini nantinya akan dilakukan di RSUD dr. Soekardjo. Sebagaimana RSUD menjadi rumah sakit yang direkomendasikan oleh pemerintah kota atau Dinas Kesehatan,” terangnya.
Asep melanjutkan, semua pihak yang KPU undang pada prinsipnya sudah memiliki kesepahaman terkait pelaksanaan pendaftaran yang akan berlangsung sepekan lagi itu.
“Selain dari partai politik, kita juga mengundang lembaga-lembaga yang berhubungan dengan proses pelaksanaan pendaftaran. Ada dari kepolisian, BNN, kejaksaan, RSUD, Desk Pilkada, termasuk dari pajak, depag, dan KCD Dinas Pendidikan, juga menjadi peserta dalam rapat kali ini,” tutur Asep.