MEREBEJA.COM – Anggota DPR RI Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Hj. Nurhayati Effendi tampaknya mulai serius bermanuver Pilkada Kota Tasikmalaya 2024.
Politisi perempuan itu mulai masif bermanuver tokoh politik lain yang masuk pada bursa Calon Wali Kota Tasikmalaya.
Terbaru, Hj. Nurhayati bertemu Arif Hidayat Putra. Pendatang baru di kancah politik Kota Tasikmalaya yang sudah mendaftar ke beberapa partai.
Keduanya bertemu dan makan siang pada Selasa (29/5/2024). Pertemuan tersebut berlangsung selama kurang lebih satu jam.
Nurhayati mengatakan, pertemuan itu merupakan silaturahmi biasa. Namun demikian, dirinya tak menampik ada obrolan politik.
“Hari ini makan siang dalam rangka silaturahmi dengan jajaran HIPMI Kota Tasikmalaya. Sekaligus mendengar aspirasi anak-anak muda,” katanya.
“Di Kota Tasik kan banyak anak muda, yang punya potensi untuk memajukan kota. Ini perlu dibicarakan antara senior dan junior (dalam dunia politik),” imbuhnya.
Arif Hidayat Putra mengakui ada pembahasan politik, serta adanya peluang untuk berkolaborasi dengan kawula muda dalam pertemuan itu.
“Teman-teman HIPMI berharap Ibu Nur bisa dipasangkan dengan yang muda. Karena harapannya ada anak muda bukan karena usia, tetapi pola pikir dan semangatnya. Agar Kota Tasikmalaya lebih baik.” tutur Arif.
Namun, tidak mudah bagi Anggota DPR itu mendapat SK pencalonan dari partai berlambang kabah itu. Mengingat, sejumlah tokoh juga telah ngantri dari jauh-jauh hari.
Nama yang dinilai kuat mendapat penugasan sebagai Calon Wali Kota Tasikmalaya yakni Ivan Dicksan. Saat ini dirinya menjabat Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya.
Selain itu ada sejumlah kader seperti Agus Wahyudin, Abdul Kholik, dan Enjang Bilawini yang sudah terang-terangan ingin maju.
Jika partai berpihak padanya, maka bisa dipastikan Hj. Nurhayati menjadi satu-satunya Calon Wali Kota perempuan. Hal tersebut juga menjadi sejarah baru dalam perpolitikan Kota Tasikmalaya.
Diketahui, Pilkada 2024 akan digelar pada bulan November mendatang. Hal tersebut sesuai dengan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Meliputi pemilihan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota.