MEREBEJA.COM – Tim Pemenangan Nasional (TPN) pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD telah resmi mengajukan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK), Sabtu (23/3/2024).
TPN Ganjar-Mahfud Mohon Pemungutan Suara Ulang dan Cabut Putusan KPU
Redaksi1 min baca