PEMILU 2024

Sah! KPU RI Tetapkan Prabowo-Gibran Menang Pilpres 2024

×

Sah! KPU RI Tetapkan Prabowo-Gibran Menang Pilpres 2024

Sebarkan artikel ini

MEREBEJA.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dalam Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pemilu 2023 secara resmi mengumumkan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang Pilpres 2024.

Pengumuman itu disampaikan oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Rabu (20/3/2024).

Hasil Pilpres 2024 tersebut ditetapkan berdasarkan berita acara KPU nomor 218/PL.01.08-BA/05/2024. Hasil Pilpres 2024 diumumkan langsung usai KPU merampungkan rekapitulasi nasional dan rapat pleno pada Rabu (20/3/2024).

Hasil rekapitulasi KPU secara nasional yang terdiri atas perolehan suara di 38 provinsi dan 128 panitia pemilihan luar negeri (PPLN). Total keseluruhan suara sah nasional sebanyak 164.227.475.

Berdasarkan hasil rekapitulasi, pasangan Prabowo-Gibran unggul dengan suara sah sebanyak 96.214.691 dari total suara sah nasional.

Sementara pasangan Anies-Cak Imin unggul di 2 provinsi lainnya.

Berikut perolehan suara sah tingkat nasional Pilpres 2024:

– Anies-Cak Imin 40.971.906 suara
– Prabowo-Gibran 96.214.691 suara
– Ganjar-Mahfud 27.040.878 suara

Dengan demikian, KPU menyatakan secara resmi pasangan calon Prabowo-Gibran memenangkan Pilpres 2024.