Foto: JPNN.com
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Gubernur Maluku Utara (Malut), Abdul Gani Kasuba sebagai tersangka suap proyek dan perizinan di lingkungan Pemerintah Provinsi Malut.
Dalam perkara tersebut, diduga Abdul Gani telah menerima uang Rp2,2 miliar.
Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba yang tertangkap dalam OTT oleh KPK memasuki ruang ekspose di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (20/12/2023).