PEMILU 2024

Pilpres 2024: Nomor Urut Capres-Cawapres Telah Ditetapkan

×

Pilpres 2024: Nomor Urut Capres-Cawapres Telah Ditetapkan

Sebarkan artikel ini
Ketiga pasangan capres-cawapres saat pengambilan nomor urut di Kantor KPU RI, Jl. Imam Bonjol< Jakarta, Selasa (14/11/2023). Foto: caritau.com

MEREBEJA.COM – JAKARTA | Pengundian nomor urut calon presiden-calon wakil presiden (capres-cawapres)  dilakukan di kantor KPU RI, Jakarta, Selasa (14/11/2023) malam.

Pasangan capres-cawapres mengambil sendiri undian nomor urut masing-masing, dengan giliran kesempatan berdasarkan urutan pendaftaran ke KPU pada 19-25 Oktober 2023.

Hasilnya, pasangan Anies Rasyid Baswedan-Muhaimin Iskandar mendapatkan nomor urut 1 pada Pilpres 2024. Sementara itu, pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mendapatkan nomor urut 2 dan pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD mendapatkan nomor urut 3 pada Pilpres 2024.

Sebelumnya, KPU RI telah menghelat rapat pleno penetapan capres-cawapres yang akan berlaga pada Pilpres 2024 pada Senin (13/11/2022). Hasilnya, pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, serta Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming dinyatakan sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden secara resmi lewat Keputusan KPU RI Nomor 1632 Tahun 2023. ***