POLITIK

Pilkada Jakarta: Tim RIDO Ajukan Gugatan ke MK Besok

19
×

Pilkada Jakarta: Tim RIDO Ajukan Gugatan ke MK Besok

Sebarkan artikel ini

MEREBEJA.COM – Pasangan calon nomor urut 1 Ridwan Kamil dan Suswono (RIDO) bersiap melayangkan gugatan hasil Pilkada Jakarta 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Tim Pemenangan Ridwan Kamil – Suswono (RIDO) tengah melakukan persiapan akhir sebelum datang ke MK undung mendaftarkan gugatan secara resmi.

Wakil Sekretaris Tim Pemenangan Ridwan Kamil Suswono, Adhinusa mengungkapkan pihaknya terus menambahkan bukti-bukti yang akan dibawa ke MK.

“Hari ini finalisasi persiapan gugatan dan menambahkan beberapa bukti,” katanya kepada wartawan, Selasa, (10/12/2024).

Adhinusa menjelaskan Ketua Tim Pemenangan Ridwan Kamil Suswono, Ahmad Riza Patria bakal membeberkan semua persiapan termasuk tim hukum untuk bertarung di MK.

“Nanti akan diumumkan oleh Ketua Tim Pemenangan, ditunggu saja ya,” jelasnyaTerkait waktu pendaftaran, dia menyebut Tim Pemenangan Ridwan Kamil Suswono akan menyampaikan gugatan ke MK besok, Rabu, (11/12/2024).

“Rencananya besok,” imbuhnya.

Sebelumnya Sekretaris Tim Pemenangan Ridwan Kamil – Suswono, Basri Baco menyatakan pihaknya akan melayangkan gugatan hasil Pilkada Jakarta 2024 di MK.

Sejumlah dugaan pelanggaran menjadi dasar gugatan seperti pencoblosan ilegal di TPS 28 Pinang Ranti sampai pendistribusian formulir C6 atau undangan yang tidak merata hingga tingkat partisipasi pemilih menurun.

“Ini hak yang diberikan negara kepada peserta pilkada untuk melakukan upaya hukum, untuk membuktikan beberapa kecurangan-kecurangan pada pelaksanaan pilkada yang menurut kami tidak profesional, yang ujungnya membuat partisipasi rendah dan merugikan rakyat Jakarta,” tukas Basri Baco.