MEREBEJA.COM – Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Tasikmalaya sukses menggelar kegiatan Peningkatan Kapasitas Komunitas dengan tema “Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak”. Acara ini berlangsung di RM Sambel Hejo dan dihadiri oleh berbagai komunitas serta organisasi lintas iman yang aktif bergerak di isu perlindungan anak.
Kemudian, komunitas yang diundang dalam kegiatan ini perwakilan dari 14 organisasi, di antaranya:
- Pelajar Islam Indonesia (PII)
- PC Ikatan Pelajar NU Kota Tasikmalaya
- PC Ikatan Pelajar Putri NU Kota Tasikmalaya
- PD Ikatan Pelajar Muhammadiyah Kota Tasikmalaya
- PD Ikatan Pelajar Putri Muhammadiyah Kota Tasikmalaya
- PD Ikatan Pelajar Persis Kota Tasikmalaya
- PD Ikatan Pelajar Putri Persis Kota Tasikmalaya
- Forum Anak Tasikmalaya
- Komunitas Sahabat Anak
- Rehabilitasi Bersumber Daya Masyarakat (RBM)
- Keluarga Disabilitas
- BAMAG (Badan Musyawarah Antar Gereja) Kota Tasikmalaya
- KOPRI PMII Kota Tasikmalaya
- PAGER ASIK Tasikmalaya
Kegiatan ini dirancang sebagai wadah diskusi kolaboratif untuk menjalin kerjasama antar komunitas sekaligus membuka masukan dan usulan rekomendasi terkait penyelenggaraan pemenuhan hak anak di Kota Tasikmalaya. Selanjutnya, KPAD menekankan pentingnya menjadikan isu pemenuhan hak dan perlindungan anak sebagai agenda bersama, melibatkan berbagai elemen mulai dari orang tua, masyarakat, hingga pemerintah, sesuai dengan semangat Konvensi Hak Anak.
Dok Pribadi KPAD
Adapun kegiatan ini meliputi :
- Pemaparan Isu dan Tantangan
Ketua KPAD memaparkan berbagai tantangan dalam pemenuhan hak anak di Tasikmalaya, termasuk kesenjangan akses pendidikan, kekerasan terhadap anak, dan keterbatasan pemahaman masyarakat mengenai hak anak. - Sesi Diskusi dan Usulan Rekomendasi
Perwakilan organisasi menyampaikan gagasan dan pengalaman terkait upaya perlindungan anak yang mereka lakukan. Diskusi peserta menghasilkan usulan :- Mengintensifkan edukasi kepada masyarakat tentang hak anak melalui pendekatan lintas iman.
- Membentuk kelompok kerja khusus untuk pengawasan kasus kekerasan terhadap anak.
- Menyediakan ruang inklusif bagi anak-anak disabilitas untuk belajar dan bermain.
- Menyusun panduan kolaboratif berbasis komunitas terkait perlindungan anak.
- Penegasan Komitmen Bersama
Semua peserta menandatangani deklarasi komitmen untuk terus bersinergi dalam memajukan pemenuhan hak dan perlindungan anak di Tasikmalaya.
Selanjutnya,Ketua KPAD Rina Marlina, S.sos.I, M.Pd. menyatakan bahwa kolaborasi lintas komunitas dan organisasi ini merupakan langkah awal menuju peningkatan kesadaran kolektif akan pentingnya pemenuhan hak anak. “Kita harus bergerak bersama, tidak hanya membicarakan isu ini, tetapi juga bertindak nyata demi generasi masa depan yang lebih baik,” ujar beliau.
Penutup acara yakni sesi foto bersama seluruh komunitas yang berpartisipasi. KPAD berkomitmen untuk menindaklanjuti rekomendasi dari kegiatan ini dan mendorong sinergi yang lebih kuat di masa mendatang.
Dok Pribadi KPAD