PEMILU 2024

KPU Kabupaten Ciamis Gelar Evaluasi Kinerja Badan Adhoc Penyelenggara Pemilu Tingkat Kecamatan

×

KPU Kabupaten Ciamis Gelar Evaluasi Kinerja Badan Adhoc Penyelenggara Pemilu Tingkat Kecamatan

Sebarkan artikel ini
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ciamis menggelar rapat koordinasi “Evaluasi Kinerja Badan Adhoc Penyelenggara Pemilu Tingkat Kecamatan se-Kabupaten Ciamis” di Hotel Grand Metro, pada Senin (18/12/2023). Foto: MEREBEJA.COM/CEVI

KOTA TASIKMALAYA – MEREBEJA.COM | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ciamis menggelar rapat koordinasi “Evaluasi Kinerja Badan Adhoc Penyelenggara Pemilu Tingkat Kecamatan se-Kabupaten Ciamis” di Hotel Grand Metro, pada Senin (18/12/2023).

Rapat koordinasi ini untuk memastikan kesiapan para penyelenggara pemilu di tingkat Kecamatan. Kegiatan ini diikuti oleh PPK, Sekretariat, kemudian tenaga pendukung dari setiap kecamatan yang berjumlah 10 orang. Sementara total kecamatan yaitu sebanyak 20 kecamatan.

Hadir dalam kegiatan itu Kadiv Divisi Teknis Penyelenggaraan Oong Ramdani, Asisten 1 Pemkab Ciamis, Dr. H. Wasdi Ijuddin M.Si, Kejari Ciamis yang diwakili oleh bagian pidana hukum Kendar, SH., MH., TPD DKKP Provinsi Jawa Barat Dr. Nina Yuningsih, MM.

Dalam rapat ini narasumber yang memberikan materi yakni Dr. H. Wasdi Ijuddin, M.Si Asisten 1 Pemkab Ciamis, yang membeberkan mengenai fasilitas Pemilu dari pemerintah, Kejari Kabupaten Ciamis yang diwakili bagian pidana hukum Kendar, SH., MH., menerangkan tentang ‘Mengenali Hukum Jauhi Hukuman’ dan TPD DKKP Provinsi Jawa Barat Dr. Nina Yuningsih, MM. menyampaikan tentang Evaluasi Kinerja Badan Ad Hoc Penyelenggara Pemilu dan Penanganan Pelanggaran Kode Etik.

Asisten 1 Pemkab Ciamis Dr. H. Ijuddin, M.Si mengatakan bahwa Pemerintahan Daerah Ciamis memberikan fasilitasi dukungan terhadap penyelenggaraan Pemilu, diantaranya yakni anggaran, personil, dan bangunan-bangunan yang ada di Desa.

“Pemkab Ciamis memberikan dukungan fasilitasi untuk penyelenggaraan pemilihan umum walaupun dengan serba keterbatasan, fasilitas itu berupa anggaran, personil, dan bangunan-bangunan yang ada di Desa.” kata Wasdi.

Sementara itu, Kadiv Divisi Teknis Penyelenggaraan Oong Ramdani mengatakan setelah satu tahun para PPK bekerja, tahapan ke depan sangat krusial.

“Satu tahun sejak ditetapkan menjadi PPK kemudian tersisa waktu enam bulan. Tahapan-tahapan ke depan memang krusial, hari ini berbicara terkait kampanye kemudian persiapan ke depannya yaitu penghitungan surat suara,” kata Oong.

Lebih lanjut, dirinya mengatakan sampai sejauh ini PPK dalam keadaan sehat dan siap menghadapi tahapan Pemilu sampai bulan Februari 2024 mendatang.

“Kami sudah siap semuanya, tidak ada permasalahan, tidak ada kendala yang berarti, siap melaksanakan Pemilu yang sukses tanpa ekses.” tegas Oong.