MEREBEJA.COM – Pemerintah Provinsi merilis sebuah video panduan pose tangan untuk ASN menjelang Pemilu 2024.
Video tersebut diunggah di akun TikTok @provinsigorontalo pada Senin (6/11/2023) lalu.
Dalam keterangan video, berfoto dengan tangan atau jari membentuk pose tertentu dapat berpotensi dianggap mendukung salah satu figur.
Mengingat pemerintah sudah menerbitkan aturan berupa Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASB) dalam Penyelenggaraan Pemilu.
Salah satu poinnya adalah berpose dengan simbol atau atribut partai dianggap sebagai pelanggaran disiplin ASN poin 7.