Foto: TEDY OCTARIAWAN KROEN / RM
Mantan komisioner KPU, Wahyu Setiawan, memenuhi panggilan KPK pada Kamis (28/12/2023). Dirinya dipanggil sebagai saksi dalam kasus korupsi yang melibatkan buronan KPK, Harun Masiku.
Wahyu merupakan terpidana kasus yang melibatkan Harun Masiku. Namun, dia sudah bebas bersyarat 6 Oktober 2023 lalu.