PEMILU 2024

Dedi Mulyadi Daftar Pilgub Jabar 27 Agustus, Siapa Cawagubnya?

×

Dedi Mulyadi Daftar Pilgub Jabar 27 Agustus, Siapa Cawagubnya?

Sebarkan artikel ini
Bakal Calon Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Foto: ANTARA
Bakal Calon Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Foto: ANTARA

MEREBEJA.COMDedi Mulyadi bakal mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jabar pada Selasa (27/8/2024) sebagai Bakal Calon Gubernur Jawa Barat.

Diketahui, Selasa 27 Agustus 2024 merupakan hari pertama pendaftaran calon kepala daerah. Hal tersebut diungkapkan KDM, sapaan akrab Dedi Mulyadi, di Kantor DPP Partai Gerindra, Jakarta Selatan, Jumat (23/8/2024).

“Pendaftaran pada Selasa 27 Agustus 2024 pukul 16.00 WIB dalam bentuk kegiatan karnaval seni se-Provinsi Jawa Barat,” ungkap Dedi di Kantor DPP Partai Gerindra, Jakarta Selatan, Jumat (23/8/2024).

Siapa Calon Wakil Gubernur Dedi Mulyadi?

Namun, sosok bakal calon wakil gubernur yang mendampinginya masih menjadi teka-teki. Dia hanya membocorkan kode R1 sebagai pendampingnya.

“Kalau saya sih inisialnya boleh lah, inisialnya R1. Ciri-cirinya tinggi agak ikal, cowok. Ya pasti orang Jawa Barat. Bandung agak ke Timur dikit,” ujar mantan Bupati Purwakarta itu.

Menurutnya, R1 merupakan tokoh di Jawa Barat. Sebelum pendaftaran, identitas lengkap pendampingnya akan diumumkan. Sebagai informasi, nama Erwan Setiawan yang merupakan politikus Partai Golkar dan putra bos Persib Bandung Umuh Muchtar masuk radar Cawagub Dedi Mulyadi.

Sementara, Dedi memiliki latar belakang sebagai mantan Bupati Purwakarta dan anggota terpilih DPR.

Dedi Tegaskan KIM Solid Mendukungnya

Dedi memastikan Koalisi Indonesia Maju (KIM) tetap solid mendukungnya sebagai bakal calon gubernur di Pilkada Jawa Barat 2024 meskipun ada putusan Mahkamah Konstitusi soal ambang batas pencalonan pilkada.

Putusan MK nomor 60 tersebut membuat partai politik bebas mengusung calon sendiri untuk Pilkada Serentak 2024.

“Kalau dari KIM, sih, sudah clear semuanya, ya,” katanya di Kawasan Tanah Abang, Jakarta, Jumat (23/8/2024) malam.

Menurutnya, surat rekomendasi dari KIM kepadanya tinggal menunggu waktu untuk diserahkan oleh masing-masing partai politik.