VIDEO

Bawaslu Usut Dugaan Money Politik Cagub Jeje Wiradinata

×

Bawaslu Usut Dugaan Money Politik Cagub Jeje Wiradinata

Sebarkan artikel ini

MEREBEJA.COM – Masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 telah berjalan selama dua pekan.

Sejumlah dugaan pelanggaran pun masuk ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jawa Barat.

Salah satunya, dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan Calon Gubernur nomor urut 2 Jeje Wiradinata.

Dugaan pelanggaran itu mengenai uang saweran saat Jeje berkampanye di Subang, Jumat (27/9/2024) lalu.

Kordiv Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Jabar Nuryamah mengungkapkan, pihaknya tengah mendalami terkait dugaan pelanggaran itu.

“Sedang ditelusuri rekan-rekan Bawaslu Subang,” kata Nuryamah.

Sementara itu, Jeje Wiradinata sendiri telah membantah terkait dugaan sawer dalam kegiatan kampanyenya itu. Menurutnya, yang melakukan sawer bukan dirinya melainkan rekannya.

Padahal, dalam sebuah tayangan video yang beredar tampak jelas Jeje Wiradinata menebar sejumlah uang saat menaiki sisingaan. Masyarakat yang hadir pun tampak berebut mengambil uang saweran itu.

Jeje mengaku, saweran dalam acara singa depok merupakan adat istiadat warga setempat dan uang yang disawerkan pun bukan berasal dar dirinya.

“Jadi saya ke sana itu, yang pertama di TV itu, seolah-olah saya membagikan. Tidak, saya tidak membagikan uang. Tidak menyawer,” kata Jeje di Bandung, Jumat (4/10/2024).

“Yang nyawer itu adalah teman saya, Kang Kosim. Kita juga sudah ingatkan,” imbuhnya.

Jeje menegaskan jika aksi sawer yang dilakukan temannya bukan politik uang, tapi lebih ke adat istiadat dalam acara Singa Depok ini.

“Ya, cuman mungkin kata dia, ini kultur, ini kebangsaan, ini sudah kultur, ini sesuatu yang sudah biasa. Jadi mereka nyawer, 2 ribuan saweran itu. Tapi kalau di TV itu kan seolah-olah saya nyawer. Tidak, saya tidak nyawer, cuman uang itu jatuh ke pangkuan saya, lalu saya bersihkan,” tutur Jeje.

Lebih lanjut, perempuan yang akrab dipanggil Nury itu melanjutkan, Bawaslu tentunya tidak bisa sembarangan dalam memutuskan dugaan pelanggaran. Butuh bukti dan saksi yang memadai sehingga laporan atau aduan yang masuk bisa didalami lebih lanjut. Ataupun ditingkatkan proses pemeriksaanya.

“Nanti akan kami sampaikan informasi lanjutnya,” ujarnya.