PEMILU 2024

Anies Buka Peluang Gugat Hasil Pemilu ke Mahkamah Konstitusi

×

Anies Buka Peluang Gugat Hasil Pemilu ke Mahkamah Konstitusi

Sebarkan artikel ini

MEREBEJA.COM – Calon Presiden nomor urut 1, Anies Baswedan tidak menutup peluang menggugat hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 ke Mahkamah Konstitusi. Dirinya bakal menggunakan seluruh saluran yang ada sesuai jalur konstitusi.

“Tidak ada jalur yang opsinya ditutup. Semua terbuka, kita hormati semua,” kata Anies usai pertemuan di Wisma Nusantara, Jakarta Pusat, Jumat, (23/2/2024).

Anies menyebut Tim Hukum Nasional Tim Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar tengah mengumpulkan data dan fakta. Hal itu dinilai penting sebagai bahan untuk menggugat.

Dirinya juga merespons wacana pengguliran hak angket di DPR. Rencana itu diinisiasi pengusung pasangan calon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD, PDI Perjuangan.

“Kalau menyangkut angket, seluruhnya ada di dalam wilayah partai. Biar pimpinan partai, sekjen (sekretaris jenderal), dan ketua yang bicara,” katanya.