Foto: (ANTARA FOTO/Irwansyah Putra)
ACEH – MEREBEJA.COM | Sebanyak 137 orang pengungsi Rohingya direlokasi paksa ke kantor Gubernur Aceh dipindahkan sementara di camp perkemahan Pramuka, Kabupaten Pidie, pada Minggu (10/12/2023).
Hal ini dilakukan oleh warga yang sengaja mengantar ke Kantor Gubernur Aceh sebagi bentuk penolakan bahwa mereka tidak mengizinkan etnis Rohingya ditampung di desa mereka.