MEREBEJA.COM – Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mendesak seluruh negara melarang penggunaan rokok elektrik atau vape dengan varian rasa. WHO menegaskan belum ada bukti yang menunjukkan vape lebih ‘aman’ dari rokok konvensional.
Pasalnya, beberapa peneliti, aktivis, dan pemerintah melihat vape sebagai alat utama dalam mengurangi kematian dan penyakit yang disebabkan oleh rokok konvensional.
WHO menegaskan hanya ada sedikit bukti yang menunjukkan bahwa vaping membantu perokok berhenti dan vape dapat mendorong kecanduan nikotin pada non-perokok, terutama anak-anak dan remaja.
“Anak-anak direkrut dan dijebak pada usia dini untuk menggunakan rokok elektrik dan mungkin kecanduan nikotin,” kata Direktur Jenderal WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus melansir Reuters, Kamis (14/12/2023).
Ia pun mendesak negara-negara di dunia untuk menerapkan tindakan tegas terkait penggunaan vape.
“Lebih banyak anak usia 13-15 tahun yang menggunakan vape dibandingkan orang dewasa di seluruh wilayah, dibantu dengan pemasaran yang sangat agresif,” demikian penekanan WHO, dikutip dari Reuters, Kamis (14/12/2023).
WHO tidak mempunyai kewenangan atas peraturan nasional, dan hanya memberikan panduan. Namun rekomendasinya sering kali diadopsi secara sukarela.
WHO mengatakan vape menghasilkan zat, beberapa di antaranya diketahui menyebabkan kanker, dan menimbulkan risiko bagi kesehatan jantung dan paru-paru. Hal ini juga dapat membahayakan perkembangan otak pada generasi muda.